Tampilkan postingan dengan label Kelompok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelompok. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2009

Internet Sehat

Bagaimana mengenalkan anak-anak anda kepada internet ? Pengenalan internet dikelompokkan sesuai kelompok umurnya...

*****************************************************
*************************
Usia 2 s/d 4 tahun
***********************************************
*********************************
Dalam usia balita ini, anak-anak yang memulai berinteraksi dengan komputer harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Banyak aktifitas dan situs yang bersesuaian dengan usia balita ini, melakukan surfing bersama orang tua adalah hal yang terbaik. Hal tersebut bukan sekedar persoalan keselamatan anak, tetapi juga untuk meyakinkan bahwa anak tersebut bisa mendapatkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat ikatan emosional antara sang anak dengan orang tua.

Sejak masuk usia ketiga, beberapa anak akan mendapatkan keuntungan jika mendapatkan lebih banyak kebebasan untuk melakukan eksplorasi, menemukan pengalaman baru dan belajar dari kesalahan yang dibuatnya sendiri. Hal tersebut bukan berarti mereka bisa menggunakan Internet secara bebas. Yang terbaik adalah orang tua tetap memilihkan situs yang cocok untuk mereka kunjungi dan tidak membiarkan sang anak untuk keluar dari situs tersebut ketika masih menggunakan Internet. Kita pun tidak perlu terus-menerus berada di samping sang anak sepanjang waktu, selama kita yakin bahwa dia tengah berada di dalam sebuah situs yang aman, layak dan terpercaya.


******************************************************************************
Usia 4 s/d 7 tahun
*****************************************************************************
Anak-anak mulai tertarik untuk melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi anaknya ketika menggunakan Internet. Dalam usia ini, orang tua harus mempertimbangkan untuk memberikan batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi, berdasarkan pengamatan orang tua sebelumnya. Untuk mempermudah hal tersebut, maka orang tua bisa menyarankan kepada anaknya untuk menjadikan sebuah direktori atau search engine khusus anak-anak sebagai situs yang wajib dibuka saat pertama kali terhubung dengan Internet.

Anak-anak akan dapat mendapatkan pengalaman yang positif jika berhasil meningkatkan penemuan-penemuan baru mereka di Internet. Pokok permasalahan di sini bukanlah terpusat pada bagaimana menghindari situs-situs negatif, tetapi bagaimana caranya agar mereka dapat mengunjungi sebuah situs tanpa menimbulkan rasa frustrasi atau ketidak-nyamanan sang anak.

*********************************************************************************
Usia 7 s/d 10 tahun
********************************************************************************
Dalam masa ini, anak-anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di luar keluarga mereka. Inilah saatnya dimana tekanan pertemanan dan kelompok bermain menjadi pengaruh yang signifikan. Pada usia ini pulalah anak-anak mulai meminta kebebasan lebih banyak dari orang tua. Anak-anak memang harus didorong untuk melakukan eksplorasi sendiri, meskipun tidak berarti tanpa adanya partisipasi dari orang tua. Tempatkan komputer di ruang yang mudah di awasi, semisal di ruangan keluarga. Ini memungkinkan sang anak untuk bebas melakukan eksplorasi di Internet, tetapi dia tidak sendirian.

Pertimbangkan pula untuk menggunakan software filter, memasang search engine khusus anak-anak sebagai situs yang boleh dikunjungi ataupun menggunakan browser yang dirancang khusus bagi anak-anak. Pada masa ini, fokus orang tua bukanlah pada apa yang dikerjakannya di Internet, tetapi berapa lama dia menggunakan Internet. Pastikan bahwa waktu yang digunakannya untuk menggunakan komputer dan Internet tidaklah menyerap waktu yang seharusnya digunakan untuk aktifitas lainnya. Anak-anak membutuhkan variasi.

Bukanlah hal yang baik apabila anak-anak menghabiskan waktunya hanya untuk melakukan satu kegiatan saja, bahkan untuk membaca buku ataupun menggunakan Internet sekalipun. Salah satu cara mencegah hal tersebut adalah dengan membatasi waktu online mereka, bisa dengan cara menggunakan aturan yang disepakati bersama atau dengan memasang software yang dapat membatasi waktu online. Penting pula diperhatikan bahwa saat mereka online, upayakan agar mereka mengunjungi berbagai macam situs, tidak sekedar satu-dua situs favorit mereka saja.

*******************************************************************************
Usia 10 s/d 12 tahun
*******************************************************************************
Pada masa pra-remaja ini, banyak anak yang membutuhkan lebih banyak pengalaman dan kebebasan. Inilah saat yang tepat untuk mengenalkan fungsi Internet untuk membantu tugas sekolah ataupun menemukan hal-hal yang berkaitan dengan hobi mereka. Perhatian orang tua tidak hanya pada apa yang mereka lihat di Internet, tetapi juga pada berapa lama mereka online. Tugas orang tua adalah membantu mengarahkan kebebasan mereka. Berikanlah batasan berapa lama mereka bisa mengggunakan Internet dan libatkan pula mereka pada kegiatan lain semisal olahraga, musik dan membaca buku.

Pada usia 12 tahun, anak-anak mulai mengasah kemampuan dan nalar berpikir mereka sehingga mereka akan membentuk nilai dan norma sendiri yang dipengaruhi oleh nilai dan norma yang dianut oleh kelompok pertemanannya. Sebelumnya, norma keluargalah yang banyak berpengaruh. Pada usia ini, sangatlah penting untuk menekankan konsep kredibilitas. Anak-anak perlu memahami bahwa tidak senua yang dilihatnya di Internet adalah benar dan bernilai, sebagaimana belum tentu apa yang disarankan oleh teman-temannya memiliki nilai yang positif.


*********************************************************************************
Usia 12 s/d 14 tahun
********************************************************************************
Inilah saat anak-anak mulai aktif menjalani kehidupan sosialnya. Bagi yang menggunakan Internet, kebanyakan dari mereka akan tertarik dengan online chat. Tekankan kembali pada kesepatakan dasar tentang penggunaan Internet di rumah, yaitu tidak memberikan data pribadi apapun, bertukar foto atau melakukan pertemuan face-to-face dengan seseorang yang baru dikenal melalui Internet, tanpa seijin orang tua. Pada usia ini anak-anak harus sudah memahami bahwa faktanya orang-orang di Internet bisa jadi tidaklah seperti yang dibayangkan atau digambarkan. Usia ini juga saatnya anak-anak mulai tertarik dengan hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas.

Sangatlah alamiah apabila seorang anak mulai tertarik dan penasaran dengan lawan jenisnya. Mereka akan mencoba melakukan eksplorasi untuk memenuhi rasa ketertarikan dan penasaran mereka. Dalam masa ini, orang tua harus waspada terhadap apa yang dilakukan anaknya. Orang tua tidak harus berada di ruangan yang sama dengan sang anak ketika anak tersebut tengah menggunakan Internet. Tetapi anak tersebut harus tahu bahwa orang tua berhak untuk keluar-masuk ke dalam ruangan tersebut kapan saja dan menanyakan apa yang dilakukan anak tersebut ketika sedang online.

Janganlah terkejut apabila anak-anak mulai tertarik dengan materi-materi seksual. Bagaimana orang tua menghadapi hal tersebut, tentu saja tergantung kepada penilaian masing-masing orang tua terhadap materi tersebut. Yang harus diperhatikan adalah materi-materi seksual yang dapat ditemukan ditemukan di Internet adalah berbeda dan kerap lebih berani ketimbang yang bisa didapatkan di media cetak. Jika seorang anak melakukan eksplorasi yang mendalam di Internet, dia bisa saja mendapatkan situs, newsgroup atau mailing-list yang mengeksplorasi fantasi seksual, yang dapat mengganggu ataupun menakutkan bagi orang tua maupun sang anak.

Hal ini menguatkan pendapat mengenai pentinganya pemasangan software filter, keterlibatan orang tua yang intensif, menekankan nilai dan norma keluarga serta meningkatkan kepercayaan dan keterbukaan antara orang tua dan anak. Masa ini merupakan masa yang tepat bagi kebanyakan orang tua untuk bercerita dan berbagi informasi tentang hal-hal seksual kepada anaknya. Pemasangan software filter dan monitor pada usia ini bisa berdampak pada timbulnya resistansi sang anak kepada orang tua. Untuk itu kejujuran kepada sang anak menjadi penting, sehingga mereka tahu apa yang orang tua mereka lakukan dengan komputer mereka dan mengapa hal tersebut dilakukan.

Misalnya jika orang tua memasang software filter, haruslah dijelaskan kepada anaknya bahwa hal tersebut dilakukan untuk melindungi mereka dari materi-materi yang berbahaya atau tidak layak. Seperti keputusan untuk tidak membiarkan anaknya bepergian ke suatu tempat yang cenderung berbahaya, orang tua memiliki hak pula untuk melindungi anaknya melakukan surfing ke situs-situs yang negatif di Internet.
.
*********************************************************************************
Usia 14 s/d 17 tahun
********************************************************************************

Masa ini adalah masa yang paling menarik dan menantang dalam kehidupan seorang anak remaja dan orang tua. Seorang remaja akan mulai matang secara fisik, emosi dan intelektual. Mereka haus akan pengalaman yang terbebas dari orang tua. Ikatan-ikatan dengan keluarga tidak terlalu diperketat lagi, tetapi tetap tidak menghilangkan peranan pengawasan orang tua. Kehidupan remaja sangatlah rumit, sehingga mereka membutuhkan kebebasan sekaligus arahan pada waktu yang bersamaan. Remaja kerap melakukan hal-hal yang beresiko tinggi, bagi online maupun offline. Tidak jarang remaja memutuskan untuk bertemu muka dengan seseorang yang dikenalnya di Internet, tentu saja tanpa pengawasan orang tua.

Untuk itu perlu ditekankan benar-benar kepada remaja bahwa siapapun yang mereka kenal di Internet belumlah tentu seperti apa yang mereka bayangkan dan bisa jauh berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terkadang sulit untuk memberikan pemahaman kepada remaja, tidak jarang mereka memahami bahwa biar bagaimanapun mereka membutuhkan perlindungan terhadap pihak-pihak yang dapat mengeksploitasi mereka. Remaja haruslah diberikan pemahaman bahwa kontrol berada di tangan mereka dengan cara waspada terhadap tanda-tanda keberadaan pihak yang dapat merugikan mereka.

Bahaya yang terbesar adalah jika seorang remaja putri bertemu dengan seseorang yang hanya dikenalnya melalui Internet. Jika remaja putri tersebut tetap memaksa ingin bertemu, maka dia haruslah mengajak seorang sahabat atau teman dekatnya untuk menemaninya. Pertemuan tersebut haruslah di tempat publik yang terbuka dan banyak orang. Bagi orang tua, berpikir dan bertindaklah dengan berkacamata pada masa remaja dulu. Tetapkan harapan yang masuk akal dan jangan berlebihan apabila suatu ketika anak remajanya melakukan sesuatu di Internet yang melanggar peraturan keluarga yang telah ditetapkan. Ini bukan berarti orang tua tidak boleh menanggapi secara serius dan menegakkan pengawasan serta disipilin, tetapi cobalah memandang sesuatu secara lebih luas lagi.

Jika seorang remaja menceritakan sesuatu kepada orang tua tentang hal-hal negatif yang ditemuinya di Internet, respon orang tua janganlah mencabut hak anak remaja tersebut dalam menggunakan Internet. Orang tua harus bertindak sportif dan bekerjasama dengan anak remajanya untuk mencegah hal-hal yang negatif terulang lagi di kemudian hari. Ingatlah, tidak lama lagi seorang anak remaja akan berangkat dewasa. Mereka tidak sekedar harus tahu tentang bagaimana cara bersikap yang baik, tetapi juga harus tahu bagaimana cara membuat pertimbangkan mana yang baik dan mana yang tidak baik, baik offline maupun online. Hal tersebut akan lebih produktif dan aman bagi kehidupan mereka di masa depan.

******************************************************************************
Beberapa Resiko di Internet
***************************************************************************
Materi yang Tidak Layak.

Anak-anak, murid dan kita bisa saja mendapatkan atau menemukan (sengaja maupun tidak) materi-materi yang tidak layak. Materi-materi tersebut misalnya materi pornografi, seksual, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan perilaku ataupun hal-hal lain yang sifatnya menghasut untuk melakukan aktifitas yang berbahaya atau ilegal. Seseorang bisa saja secara tidak sengaja kesasar ke situs-situs negatif.

Hal tersebut lantaran banyak situs-situs yang menggunakan nama domain / alamat yang menarik, atau bisa juga karena situs-situs tersebut mengelabui search engine melalui teknologi meta-tags. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan memasang parental software.
.

Pelecehan Fisik dan Non Fisik.

Meskipun resiko ini termasuk jarang, tetapi tetap saja perlu diwaspadai. Ketika di Internet, bisa saja seseorang memberikan informasi ataupun merencanakan sesuatu yang beresiko pada keselamatan dirinya maupun keselamatan anggota keluarga yang lain. Seorang anak / murid bisa tanpa sengaja menerima e-mail, melakukan chat di sebuah chat room ataupun membaca pesan di mailing-list yang isinya merupakan pelecehan seksual, perendahan diri/martabat, ataupun pertengkaran debat kusir. Resiko ini mungkin tidak berpengaruh dalam keselamatan diri, tetapi dapat berdampak pada rasa percaya diri seorang anak / murid.

Dalam beberapa kasus, para pelaku paedofilia kerap menggunakan sarana komunikasi privat untuk membangkitkan keberanian calon korbannya untuk melakukan pertemuan face-to-face. Aktifitas atau percakapan yang menggunakan sarana komunikasi privat tersebut, seperti private chat, instant messaging dan e-mail, tidak dapat diketahui oleh orang lain selain melalui melalui layar monitor si pelaku dan si calon korban. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan tidak mempedulikan segala e-mail atau ajakan private chat dari orang-orang yang tidak dikenal betul.
.

Pelanggaran Privasi.

Baik orang dewasa maupun anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan privasi di Internet. Apapun tentang dirinya, semisal nama, usia, alamat rumah, sekolah, dan sebagainya, adalah urusan pribadi anak tersebut dan keluarganya. Tidak seorang pun, termasuk perusahaan ternama sekalipun, yang berhak mendapatkan informasi data diri seseorang tanpa sepengetahuan dan seijin orang tersebut atau orang tua anak-anak tersebut.

Terkadang kebocoran privasi ini berkaitan apabila kita mengisi formulir online untuk mendapatkan layanan tertentu atau karena ketika berkomunikasi melalui e-mail atau chat room. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan tidak sejujurnya memberikan data-data pribadi yang dapat mengidentifikasikan diri kita, semisal nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan lain-lain.
.

Madat, Alkohol, Rokok dan Judi.

Beberapa situs, newsgroup dan mailing-list mengandung informasi yang menyarankan pembacanya untuk menggunakan madat, merokok ataupun meminum minuman beralkohol. Banyak pula situs-situs yang menyediakan fasilitas judi secara online, baik yang menggunakan uang asli maupun hanya untuk sekedar simulasi saja. Dalam beberapa kasus, situs judi tersebut dapat beroperasi secara legal berdasarkan hukum yang mengatur di tempat situs tersebut secara fisik berada, tetapi secara umum perjudian tersebut dapat dilakukan oleh siapapun darimanapun, termasuk dari tempat yang secara legal melarang adanya perjudian. Kebanyakan situs judi meminta data-data kartu kredit ataupun cek untuk mentransfer dana tertentu sebelum bisa mengikuti permainannya. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan memasang parental software.
.

Situs Pribadi.

Fasilitas di Internet memungkinkan bagi anak-anak, murid dan remaja untuk membuat sendiri situs pribadi mereka, tanpa dipungut biaya apapun. Jika seorang anak / murid membuat sebuah situs pribadi, sangatlah penting bagi orang tua / guru untuk sering berkunjung ke situs tersebut guna melihat isinya. Pastikan bahwa anak / murid tidak menayangkan informasi pribadi, foto ataupun hal lainnya yang dapat mengidentifikasikan dirinya. Termasuk pastikan pula bahwa isi situs pribadi tersebut tidak akan menimbulkan masalah bagi anak / murid di rumah/ sekolah ataupun sesuatu yang melanggar hukum, berbahaya ataupun merugikan pihak lain.

Situs pribadi juga harus menghindari pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual, dengan cara tidak menayangkan materi-materi yang dilindungi oleh hak cipta tanpa seijin pemegang hak cipta tersebut. Salah satu cara untuk menghadapi resiko ini adalah dengan mengetahui apakah anak / murid kita memiliki sebuah situs pribadi atau tidak. Tanyakanlah alamat situsnya kepada mereka. Jika jawabannya tidak memuaskan, cobalah mencari melalui search engine dengan cara mencari berdasarkan keyword data-data diri anak, semisal nama, alamat, nomor telepon, nama sekolah ataupun nama sahabat atau teman dekat anak tersebut.
.

Ruang Publik.

Newsgroup, forum, bulletin board, mailing-list dan chat room adalah ruang publik di Internet yang memungkinkan setiap orang untuk bertukar informasi, ide, resep, tips, cerita, foto dan banyak hal lainnya. Ada ribuan ruang publik yang isinya positif, semisal pendidikan, hobi, olahraga, hiburan, agama dan lain sebagainya. Tetapi banyak pula yang isinya negatif dan tidak layak bagi anak, murid dan remaja. Waspadailah setiap ruang publik yang dikunjungi oleh anak-anak dan murid kita. Tekankan pula kepada anak / murid untuk tidak gegabah merespon setiap pesan di dalam ruang publik. Karena secara umum, ketika kita merespon sesuatu di ruang publik, kita tidak hanya merespon kepada seseorang saja, tetapi menyebarkan pula respon kita tersebut ke setiap orang yang tengah berada di dalam ruang publik tersebut. Apapun yang ditulis olrh seorang anak / murid di Internet dapat dibaca oleh setiap orang.
Selengkapnya..

Selasa, 19 Mei 2009

Penanggulangan Maskin

PENGEMBANGAN KEUANGAN MIKRO DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN


Pada saat Gema PKM didirikan dengan suatu seremoni bersama Presiden RI di Istana Negara tanggal 10 Maret 2000, maka jika dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan pengembangan keuangan mikro terasa dibangun atas setidaknya kombinasi tiga maksud: untuk mengenal dan memperkenalkan LKM, membangun network diantara mereka yang “terkait” dengan LKM, serta mencari dan melaksanakan langkah-langkah berikutnya bagi pengembangan LKM. Ketiga aspek tersebut ditopang oleh motivasi dan peran serta setidaknya dari tiga kelompok “anggota” Gema PKM, yaitu kelompok yang yakin dengan arti penting dan peran LKM, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, diantaranya banyak yang juga telah mempraktekan pengembangan keuangan mikro secara langsung; kelompok yang melihat kemungkinan LKM sebagai salah satu alternatif dalam membantu masyarakat miskin menyelesaikan masalahnya; dan kelompok ‘campuran’ yang memiliki beragam motivasi.

Ketiga maksud yang mendasari pengembangan Gema PKM dan tiga bentuk motivasi anggota Gema PKM yang menyertainya merupakan cerminan atas pandangan mengenai keuangan mikro. Setelah tiga tahun perjuangan Gema PKM, terminologi dan arti penting “lembaga keuangan mikro” telah semakin dikenal oleh berbagai kalangan, juga telah disertakan – secara eksplisit maupun implisit – dalam berbagai dokumen resmi maupun dalam berbagai pemikiran, konsep, strategi, dan operasionalisasi penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi rakyat. Lebih dari pada sekedar ‘mengenal’, telah banyak pula yang mencoba meyakinkan berbagai pihak bahwa apa yang dilakukannya adalah pengembangan LKM.

Dalam hal ini LKM sebenarnya telah jauh lebih ‘terkenal’ dan sudah ‘terkenal’ sejak lama. Namun umumnya pengenalan atau apresiasi itu terbatas pada mereka yang terlayani oleh LKM yang bersangkutan. Pengenalan LKM lebih diekspresikan sebagai “saya mengenal ‘LKM’ saya”. Kalaupun ada pengenalan diluar lingkup tersebut maka pengenalannya adalah terhadap beberapa kelembagaan keuangan mikro ‘terkemuka’, seperti BRI-UD, P4K, baitul-maal’, BPR, Pinbuk, arisan, dan sebagainya tanpa mengasosiasikan pemahaman bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah sebuah lembaga keuangan mikro. Umumnya justru harus terdapat proses ‘penjelasan’ bahwa lembaga-lembaga terkenal itu adalah lembaga keuangan mikro, atau menjadikan lembaga-lembaga itu sebagai contoh untuk menjelaskan suatu lembaga keuangan mikro.

Keberadaan keuangan mikro tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. Bahkan perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercapat usaha penanggulangan kemiskinan. Hal ini pulalah yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro maupun dalam pengembangan lembaga keuangan tersebut.

Keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan, melalui :

¨ tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak befluktuasi,
¨ mengelola resiko dengan lebih baik,
¨ secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset,
¨ mengembangkan kegiatan usaha mikronya,
¨ menguatkan kapasistas perolehan pendapatannya, dan
¨ dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.

Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir selurulh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang)[ Yang sebenarnya juga sekaligus menunjukkan pentingnya peran dan kebutuhan masyarakat miskin terhadap layanan lembaga keuangan yang sesuai dengan karakteristik mereka.], yang membatasi kemampuan kelompok miskin berpartisipasi dan mendapat manfaat dari peluang pembangunan. Secara khusus keuangan mikro juga dapat menjadi jalan yang efektif dalam membantu dan memberdayakan perempuan, yang menjadi bagian terbesar dari masyarakat miskin sekaligus juga memiliki potensi dan peran besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga jika mendapat kesempatan.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, keuangan mikro pada gilirannya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap alokasi sumberdaya, promosi pemasaran, dan adopsi teknologi yang lebih baik. Dengan demikian, keuangan mikro membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Lebih dari pada itu keuangan mikro dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar keuangan dan peningkatan jangkauan layanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional.




Tabungan/ Simpanan

Hasil Yang Diperoleh
¨ Peningkatan simpanan
¨ Pendapatan dari simpanan
¨ Peningkatan kapasitas investasi
¨ Kapasitas menggunakan teknologi lebih baik
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Meningkatkan kemampuan menghadapi gejolak eksternal
¨ Mengurangi kebutuhan meminjam dari rentenir dengan bunga tinggi
¨ Kemampuan membeli aset produktif
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset


Dampak pada Kemiskinan
¨Mengurangi kerentanan rumah tangga terhadap resiko dan goncangan eksternal
¨Penurunan kerawanan konsumsi keluarga
¨Peningkatan pendapatan
¨Pengurangan keparahan (severity) kemiskinan
¨Pemberdayaan
¨Pengurangan pengucilan sosial

Pinjaman
Hasil yang diperoleh
¨ Dapat memanfaatkan peluang investasi yang lebih menguntungkan
¨ Memungkinkan adopsi teknologi yang lebih baik
¨ Kemungkinan perluasan kegiatan usaha mikro
¨ Diversifikasi kegiatan ekonomi
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Menyediakan ruang bagi pengambilan resiko
¨ Mengurangi ketergantungan pada sumber dana eksternal yang mahal
¨ Meningkatkan ketahanan terhadap goncangan eksternal
¨ Memperbaiki tingkat keuntungan investasi
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset

Dampak pada Kemiskinan
¨Peningkatan pendapatan
¨Meningkatan keragaman sumber pendapatan
¨Mengurangi kerawanan pendapatan
¨Mengurangi kerawanan konsumsi
¨Meningkatkan konsumsi rumah tangga
¨Peningkatan kemungkinan untuk mendapat pendidikan bagi anak-anak
¨Keparahan kemiskinan dikurangi
¨Pemberdayaan
¨Mengurangi pengucilan sosial

Asuransi dan penjaminan
Hasil yang diperoleh
¨ Peningkatan simpanan pada aset finansial
¨ Mengurangi resiko dan potensi kerugian
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
¨ Mengurangi dampak goncangan eksternal
¨ Meningkatkan investasi


Dampak pada Kemiskinan
¨ Peningkatan pendapatan
¨ Mengurangi kerawanan konsumsi
¨ Peningkatan kemanan dan ketahanan keluarga
Seperti telah dikemukakan diatas pengembangan LKM telah diyakini merupakan faktor penting dalam penanggulangan kemiskinan. Bahkan bagi banyak pihak pengembangan LKM merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Padahal pengembangan keuangan mikro dapat pula diartikan sebagai usaha mengembangkan sistem keuangan (nasional dan lokal) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system), miskin ataupun tidak. Kedua aspek tersebut terkait erat satu dengan lainnya, walaupun pemberian fokus perhatian pada salah satunya sering menjadi strategi yang memang harus dilakukan.

Strategi pengembangan keuanga mikro untuk kedua kepentingan diatas tampaknya sudah cukup jelas dan telah menjadi kesepakatan yang teruji dalam beberapa pembahasan. Strategi tersebut adalah :

1. Pengakuan dan Perlindungan. Hal ini diwujudkan melalui pengembangan kerangka regulasi (regulatory framework) bagi keuangan mikro. Keuangan mikro harus diakui, diapresiasi, dan dilindungi (baik LKMnya maupun publik yang terkait dengannya), serta dikeluarkan dari situasi sebagai lembaga yang “dibutuhkan tetapi ilegal”. Dalam konteks inilah LKM perlu menjadi bagian dari sistem keuangan nasional, yang didukung tidak hanya oleh suatu UU Keuangan Mikro tetapi juga berbagai perangkat hukum dan peraturan lainnya.

Catatan khusus bagi Indonesia yang telah memiliki keuangan mikro yang sangat beragam dan telah berperan sejak lama adalah bahwa ‘regulatory framework’ tersebut harus mampu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah berkembang selama ini. Adanya perundang-undangan dan peraturan menyangkut keuangan mikro harus dicegah agar tidak menjungkir balikan semua yang ada dan menghilangkan kreativitas masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Oleh sebab itu pendekatan ‘voluntary legal framework’ tampaknya merupakan pendekatan yang sesuai.

2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Praktik dan Pengelolaan. Hal ini terkait dengan penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan mikro melalui penyebaran informasi mengenai “best practices” yang digali baik dari pengalaman keuangan mikro di Indonesia sendiri maupun dari pengalaman di negara lain. Penguatan dan peningkatan kapasistas ini juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan berbagai aspek usaha mikro lainnya (teknologi, manajemen, pemasaran, dll), dan juga perlu memperhatikan keragaman yang sudah berkembang hingga saat ini.

3. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Sumberdaya Finansial. Hal ini dikaitkan dengan ketersediaan dana sekunder (dana bagi kegiatan LKM yang tidak berasal dari dalam LKM yang bersangkutan). Hal ini dapat dilakukan dengan mengadaan sumber dana sekunder khusus atau mengkaitkan LKM dengan lembaga keuangan lain yang sudah ada (perbanakan).

Kedua penguatan dan peningkatan diatas kemudian diarahkan untuk meningkatkan jangkauan (outreach) LKM dalam melayani masyarakat miskin, dan keduanya sangat terkait pula dengan pengembangan SDM dan pengembangan lembaga (human resource and institutional development).

Sebagai catatan penutup, sebagai bentuk refleksi efektivitas sebuah peran yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin kiranya perlu diterapkan suatu sikap yang rendah hati sekaligus meyakini sebuah harapan. Sebenarnya apa yang kita putuskan atau tidak-putuskan hari ini tidak akan berarti banyak bagi orang miskin besok atau bulan depan. Mereka tetap akan berusaha untuk ‘survive’ dengan caranya sendiri. Demikian juga dengan lembaga keuangan mikro, yang akan terus berkembang dan mengembangkan diri dengan kreativitas dan kemampuan mereka yang ada, terlepas apakah kita menganggapnya baik atau tidak. Apa yang kita putuskan, atau yang tidak kita putuskan hari ini mungkin akan berakibat bagi perkembangan keuangan mikro dalam jangka menengah atau jangka panjang. Oleh karenanya, harapan akan masa depan disertai kesabaran dan konsistensi akan menjadi komponen penting disamping ketepatan memilih langkah yang akan dilakukan.
Selengkapnya..

Senin, 18 Mei 2009

Pengolahan Air dan Sanitasi

Hampir tiap orang mengetahui `masalah air'. Tapi hampir tak seorangpun di luar sektor itu yang tahu bahwa ada masalah sanitasi yang sama seriusnya dengan masalah air yang telah mendapat publikasi lebih baik. Padahal, terdapat hubungan yang erat antara masalah sanitasi dan penyediaan air.

* Kesehatan. Semua penyakit yang berhubungan dengan air sebenarnya berkaitan dengan pengumpulan dan pembuangan limbah manusia yang tidak benar. Itulah sebabnya estimasi pengurangan penyakit di tabel 2 menunjuk ke penyediaan air dan sanitasi. Memperbaiki yang satu tanpa memperhatikan yang lainnya sangatlah tidak efektif.

* Penggunaan air. Toilet siram desain lama membutuhkan 19 liter air dan bisa memakan hingga 40% dari penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan jumlah penggunaan 190 liter air per kepala per hari, mengganti toilet ini dengan unit baru yang menggunakan hanya 0,7 liter per siraman bisa menghemat 25% dari penggunaan air untuk rumah tangga tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan. Sebaliknya, memasang unit penyiraman yang memakai 19 liter air di sebuah rumah tanpa WC bisa meningkatkan pemakaian air hingga 70%. Jelas, hal ini tidak diharapkan di daerah yang penyediaan airnya tidak mencukupi, dan hal tersebut juga bisa menambah jumlah limbah yang akhirnya harus dibuang dengan benar.

* Biaya dan pemulihan biaya. Biaya pengumpulan, pengolahan dan pembuangan limbah meningkat dengan cepat begitu konsumsi meningkat. Merencanakan hanya satu sisi penyediaan air tanpa memperhitungkan biaya sanitasi akan menyebabkan kota berhadapan dengan masalah lingkungan dan biaya tinggi yang tak terantisipasi.
Pada tahun 1980, Bank Dunia melaporkan bahwa dengan menggunakan praktek-praktek konvesional, untuk membuang air dibutuhkan biaya lima sampai enam kali sebanyak biaya penyediaan. Ini adalah untuk konsumsi sekitar 150 hingga 190 liter air per kepala per hari. Informasi lebih baru dari Indonesia, Jepang, Malaysia dan A. S. menunjukkan bahwa rasio meningkat tajam dengan meningkatnya konsumsi; dari 1,3 berbanding 1 untuk 19 liter per kepala per hari menjadi 7 berbanding 1 untuk konsumsi 190 liter dan 18 berbanding 1 untuk konsumsi 760 liter.
Perlu diperhatikan pula bahwa pungutan untuk saluran pembuangan limbah biasanya jauh lebih rendah dari pada pungutan air, padahal biaya pembuangan limbah lebih tinggi.
Juga, perusahaan-perusahaan air berhasil melakukan kontrol atas tingkatan pungutan dan bisa memberikan sangsi (seperti menghentikan layanan) apabila pungutan tak dibayar. Sementara itu, pungutan pembuangan limbah di banyak negara hanyalah sebagian kecil dari pendapatan umum pajak kota yang tidak hanya terlalu kecil tapi juga tidak ditarik; atau, kalaupun ditarik, dialihkan pada bagian operasi kota lainnya.

* Penggunaan ulang air. Jika sumber daya air tidak mencukupi, air limbah merupakan sumber penyediaan yang menarik, dan akan dipakai baik resmi disetujui atau tidak. Karena itu peningkatan penyediaan air cenderung mengakibatkan peningkataan penggunaan air limbah, diolah atau tidak. Masalah yang harus dipertimbangkan oleh perencana adalah mereka juga harus memperhatikan sumber-sumber daya tersebut supaya penggunaan ulang ini tidak merusak kesehatan masyarakat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, banyak perhatian telah diberikan pada pembuatan sistem sanitasi yang tahan lama, hemat air, bisa diterima oleh orang-orang yang akan memakainya, dan memungkinkan penggunaan kembali limbah yang telah diolah. Pengembangan sanitasi yang paling penting dalam dekade ini adalah pengesahan bentuk-bentuk sanitasi yang sebelumnya dianggap primitif. Setelah beberapa tahun penelitian terapan dan kemajuan teknologi, kakus luar rumah telah ditransformasi menjadi instalasi sederhana tapi canggih yang memberikan tingkat kenyamanan dan kesehatan yang tinggi. Dua teknologi penting yang berhubungan dengan kakus ini adalah: lubang kakus yang diperbaiki dan diberi ventilasi (Ventilated Improved Pit latrine/VIP latrine) dan toilet siram guyur (Pour Flush Toilet/PF toilet). Dua teknologi ini biayanya jauh lebih sedikit daripada toilet konvensional yang dihubungkan ke tanki septik atau sistem saluran pembuangan. Bank Dunia menunjukkan adanya keuntungan biaya sekitar 15 berbanding 1.

Lubang kakus VIP dan PF memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem di tempat ("on-site system") yang tradisional dan sistem saluran pembuangan konvensional. Kelebihan-kelebihan itu adalah:

* Lubang kakus VIP dan toilet PF sederhana, bisa diandalkan, higienis dan terjangkau biayanya.
* Bisa dibangun dengan bahan-bahan lokal dan hanya membutuhkan sedikit keahlian teknis untuk perancangannya, dan bisa dibangun sendiri oleh individu atau masyarakat hanya dengan bantuan secukupnya saja dari luar.
* Membutuhkan sedikit ruang sehingga cocok untuk daerah yang penuh sesak.
* Tetap bisa beroperasi meskipun air langka. Untuk beroperasi VIP tidak membutuhkan air, sedangkan toilet PF hanya butuh dua liter air per siraman (plus air yang digunakan untuk membersihkan badan) dan air inipun bisa didapatkan dari air buangan (bekas untuk mandi, mencuci dan semacamnya).
* Pengolahan kotoran yang rumit tidak dibutuhkan. Jika ada lubang-lubang kakus yang bisa digilir pemakaiannya maka lubang-lubang kakus ini memungkinkan pengolahan kotoran di tempat itu juga dan pemulihan unsur hara yang aman untuk tanah.
* Bisa diubah menjadi sistem yang lebih canggih.
* Yang lebih penting lagi, teknologi ini sangat disukai oleh orang-orang yang memakainya.

Begitu konsumsi air dan kepadatan penduduk meningkat, sistem 'on-site' tidak lagi bisa mengatasi volume limbah kotoran yang makin banyak. Salah satu pemecahan tradisional masalah itu ialah penggunaan tanki septik untuk mengolah limbah sebelum limbah kotoran itu dibuang ke resapan bawah tanah. Tetapi cara ini mahal dan mudah gagal. Resapan akan buntu jika muatannya luber, seperti yang sering terjadi karena tanki tidak dikosongkan dengan benar. Sebagai akibatnya, luapan yang terolah dengan buruk dibuang secara melanggar hukum ke selokan-selokan di pinggir jalan atau menjadi genangan-genangan di permukaan.
Jalan keluarnya ialah dengan menggunakan saluran pembuangan bebas limbah padat (solids-free sewarage/SFS) yang awalnya dikembangkan di A.S. dan Australia dan sekarang menyebar ke negara-negara berkembang. Sistem ini menggunakan jaringan pipa kecil (seringkali dari plastik) yang dipasang untuk membawa luapan dari tanki septik ke suatu tempat kemudian dibuang ke saluran pembuangan utama atau ke instalasi pengolahan. Selain mengumpulkan luapan tanki septik, SFS bisa digunakan di instalasi-instalasi baru asalkan ada tanki antara sederhana yang memungkinkan pengolahan awal.
Brazil adalah salah satu negara yang memelopori pengembangan sistem pembuangan kotoran yang murah. Proyek perintisnya menggunakan "sistem pembuangan kotoran yang disederhanakan" (simplified sewerage) yang merupakan adaptasi dari sistem pembuangan konvensional dengan menggunakan kriteria yang mencerminkan kemajuan pengetahuan sekarang dan tersedianya bahan. Dengan cara ini biaya bisa dihemat hinga 40% sampai 50%. Desain ini memungkinkan lebih sedikit lubang got, waktu merancang yang lebih pendek, dan ukuran-ukuran pipa minimum yang lebih kecil (pipa plastik yang sekarang sudah menggantikan pipa beton atau tanah), serta pipa ditanam lebih dangkal (karena udara dingin bukan masalah di sebagian besar negara berkembang).
Dulu, sistem yang terpusat lebih mendapat perhatian. Tetapi, dengan urbanisasi yang makin cepat, kondisinya menjadi tidak ekonomis untuk mengumpulkan kotoran ke tangki antara yang besar dan membawanya ke suatu pusat untuk diolah. Juga, dengan mengingat kegagalan sistem pengolahan di masa lalu, hal ini bisa menyebabkan bencana lingkungan. Jalan keluar dari masalah ini yang lebih baik adalah dengan membuat instalasi yang tidak terpusat, dan setiap instalasi melayani suatu bagian kota. Dengan cara ini biaya bisa dihemat secara signifikan. Di kota Toledo di negara bagian Parana, Brasilia, diperkirakan bahwa dengan menyediakan 15 instalasi pengolahan dan tidak hanya dua, penghematan bisa mencapai 15%. Instalasi yang tidak terpusat seperti itu juga mampu mengatasi salah satu masalah yang muncul dengan adanya urbanisasi yang tak terkendali saat ini, yaitu: hampir tidak mungkin merancang pemecahan yang memakan lebih sedikit biaya untuk instalasi pengolahan yang terpusat dengan usia desain paling tidak 20 tahun jika para perencana kota tidak bisa menentukan pola penggunaan tanah di kota di masa yang akan datang.
Di banyak negara berkembang, limbah cair sering dibuang tanpa diolah, atau limbah melewati instalasi pengolahan yang cara kerjanya tidak beres sehingga aliran yang keluar dari instalasi tersebut tidak lebih baik daripada limbah mentah. Banyak orang tidak menyadari bahwa seandainyapun pengolahan limbah konvensional yang ada bekerja cukup efektif, aliran yang keluar masih tetap sangat 'patogenis'. Karena aliran itu akan dan seharusnya digunakan lagi untuk penyediaan air atau irigasi, hal ini jelas merupakan masalah yang serius.
Jalan keluar ideal dari masalah ini ialah dengan menggunakan kolam-kolam penyeimbang (stabilisator) untuk pengolahan. Kolam-kolam yang mudah dirawat dan dioperasikan ini memberikan waktu penahanan yang lama sehingga patogen-patogen itu bisa mati secara alami. Dalam kondisi yang sesuai, aliran dari kolam ini atau sistem pengolahan yang lain bisa diberi 'polesan' akhir di tanah-tanah rawa, alami atau buatan. Teknik ini relatif baru, tapi tampaknya akan bertambah penting di masa mendatang.
Masalah utama dengan kolam penyeimbang adalah dibutuhkan tanah luas yang langka di kota-kota besar.
Untuk masalah ini ada tiga jalan keluar. Pertama, membagi kota menjadi sub-sub bagian dan menggunakan sistem pengolahan tak terpusat. Dengan cara ini biaya bisa dihemat. Cara kedua ialah meletakkan kolam-kolam ini agak di luar kota. Ketika kota meluas, kolam bisa 'didaurulang' untuk pengembangan kota, dan limbah cair yang masuk dipompa ke dalam kolam baru yang letaknya lebih luar lagi. Cara ketiga ialah mengadopsi cara pengolahan limbah yang sedikit berbeda. Jika kolam penyeimbang dipakai untuk menumbuhkan gulma rumput bebek (lemna), maka kolam ini nanti bisa digunakan untuk berternak ikan; atau jika rumput bebek itu dikeringkan bisa menjadi makanan ikan dan unggas. Cara ini mengubah limbah yang sebelumnya merupakan masalah kota yang memakan banyak biaya menjadi sumber protein yang menghasilkan pemasukan uang. Produktivitas kolam ini begitu tinggi sehingga bentuk budidaya air ini mungkin secara ekonomi akan sangat menarik kecuali sampai tanah itu hampir habis termakan pengembangan kota.
Bentuk pengolahan limbah kotoran yang menggunakan rumput bebek atau tanaman lain seperti bunga bakung air sebenarnya secara informal telah ada selama bertahun-tahun. Namun sekarang cara ini dikembangkan sebagai alat yang lebih resmi dan sistematis untuk memecahkan kebutuhan daerah perkotaan. Di Calcutta misalnya, suatu sistem budidaya air dengan pakan limbah cair sekarang bisa menghasilkan 20 ton ikan segar setiap hari untuk dijual di kota itu. Suatu sistem rumput bebek di Bangladesh yang mengolah limbah cair dari 3.000 orang membutuhkan biaya operasi kurang dari 200 taka per hari. Rumput bebek yang dipanen (0.5 ton basah per hari) dan diolah sebagai makanan unggas bernilai sekitar 500 taka per hari; kalau digunakan untuk beternak ikan malah bisa menjadi 3. 500 taka per hari. Ini mungkin merupakan satu-satunya instalasi pengolahan limbah berkesinambungan di dunia yang menghasilkan keuntungan dari operasinya. picked from US Embasy
Selengkapnya..

Jumat, 15 Mei 2009

The Process of Empowerment

There are various attempts in the literature to develop a comprehensive understanding of empowerment through breaking the process down into key components. The specific components tend to differ depending on the orientation and agenda of the writer, but here as well there is greater consensus than we had expected. Kabeer’s (2001) understanding of “choice” comprises three inter-related components: “resources, which form the conditions under which choices are made; agency, which is at the heart of the process through which choices are made, and achievements, which are the outcomes of choices.” The World Bank’s report on “Engendering Development,” (2001a) defines rights, resources, and voice as the three critical components of gender equality. Chen (1992) describes “resources, perceptions, relationships, and power,” as the main components of empowerment, and Batliwala (1994), characterizes empowerment as “control over resources and ideology.” UNICEF uses the Women’s Empowerment Framework constructed by Sara Longwe, which encompasses welfare, access to resources, awareness-raising, participation, and control (UNICEF 1994).
Resources and agency (in various forms and by various names, e.g., control, awareness, voice, power), were the two most common components of empowerment emphasized in the literature we reviewed. In many discussions, however, resources are treated not as empowerment per se, but as catalysts for empowerment or conditions under which empowerment is likely to occur. In the context of policy and evaluation, it may be more useful to think of resources as “enabling factors”; that is, as potentially critical inputs to foster an empowerment process, rather than as part of empowerment itself. And, in fact, many of the variables that have traditionally been used as “proxies” for empowerment, such as education and employment, might be better described as “enabling factors” or “sources” of empowerment” (Kishor 2000a). As our review of measurement issues and empirical evidence illustrates below, although many empirical studies have used variables such as education and employment as proxies for empowerment, there is a growing understanding that this equation is problematic (Govindasamy and Malhotra 1996; Malhotra and Mather 1997; Kishor 1995; Mason 1998).
The second component, agency, is at the heart of many conceptualizations of empowerment. Human agency is a central concept in A. Sen’s (1999) characterization of development as the process of removing various types of “unfreedoms” that constrain individual choice and agency. Kabeer’s (2001) essay on women’s empowerment draws on Sen’s understanding of agency as well as his conceptualization of the links between individual agency with public action. Among the various concepts and terms we encountered in the literature on empowerment, “agency” probably comes closest to capturing what the majority of writers are referring to. It encompasses the ability to formulate strategic choices, and to control resources and decisions that affect important life outcomes.
Some characterizations of empowerment have included an additional component, which Kabeer refers to as “achievements” and Longwe as “welfare.” And, in international policy processes, women’s empowerment is implicitly equated with specific (usually national level) achievements such as political participation, legal reform, and economic security. In the context of evaluation, we would argue that achievements are best treated as outcomes of empowerment, not as empowerment per se (just as resources may be more usefully construed as enabling factors or catalysts for empowerment). Granted, one might question whether agency really amounts to empowerment if there is no meaningful result in terms of women’s status, strategic position or welfare. But whether any empowerment indicator or form of agency (such as exercising control over decisions or resources) really amounts to empowerment in a particular context will always be an empirical question. As we note elsewhere, it may be possible to identify empowerment indicators that can be applied in a wide variety of contexts, but there will always be situations in which a particular indicator does not signify empowerment. As we will discuss later, this does not mean that the development of empowerment indicators is a futile task, only that the complexities of measuring empowerment must be taken into account in developing conceptual frames and research designs. In identifying agency as the essence of women’s empowerment, we are not suggesting that all improvements in women’s position must be brought about through the actions of women themselves or that empowering themselves is the responsibility of individual women. There is ample justification for governments and multilaterals to promote policies that strengthen gender equality through various means, including legal and political reform, and interventions to give women (and other socially excluded groups) greater access to resources (e.g. World Bank 2001a). National and international institutions have the responsibility for ensuring the inclusion of disadvantaged populations socially, economically, and politically. The question is whether it is useful to describe all actions taken toward that end as “empowerment”, and we would suggest that it is not. The major reason for the emphasis on agency as the defining criterion is because of the many examples in the literature of cases in which giving women’s access to resources does not lead to their greater control over resources, where changes in legal statutes have little influence on practice, and where female political leaders do not necessarily work to promote women’s interests. Thus while resources—economic, social and political--are often critical in ensuring that women are empowered, they are not always sufficient. Without women’s individual or collective ability to recognize and utilize resources in their own interests, resources cannot bring about empowerment. Having argued that “agency” should be treated as the essence of empowerment, and resources and achievements as enabling conditions and outcomes, respectively, another caveat is necessary. While distinctions such as those between “resources, agency and achievements” (Kabeer 2001) or “sources versus evidence” of empowerment seem clear at the conceptual level, it is not always easy to completely separate them in developing empowerment indicators. And too, a given variable may function as an indicator of women’s access to resources (or an enabling factor) in one context, of women’s agency in another, and may represent an achievement in still other contexts. For example, microcredit programs and employment opportunities are often seen as resources for women’s empowerment. But if a woman seeks to gain access to microcredit, or to get a job, then getting the job or joining the credit program might be best characterized as a manifestation of women’s agency, and the benefits she draws as a result—income, discretionary spending, healthcare, etc--as achievements. In some analyses discussed in Section III, below, women’s economic contribution is treated as an enabling factor and used to predict other outcomes such as control over important decisions and even the outcomes of decisions such as family size or contraceptive use. But in other contexts women’s economic contribution would be more accurately described as a form of agency or, again even an achievement. Similarly, assets owned could function as sources of empowerment (e.g. Kishor 2000a) but they could also constitute evidence that empowerment had been achieved. The meaning of any empowerment indicator will always depend on its inter-relationships with other variables.
Empowerment is a dynamic process. Separating the process into components (such as enabling factors, agency and outcomes) may be useful in identifying policy interventions to support empowerment, and for evaluating the impact of such interventions, but it is important to realize that a framework for research or evaluation of a specific policy or intervention will refer to only one phase of the process. Which phase it refers to will depend on the context, the interventions being assessed, and the outcomes of interest.
Selengkapnya..

Rabu, 13 Mei 2009

Kelompok informasi Masyarakat

Apa sih KIM itu? KIM singkatan dari kelompok informasi masyarakat adalah kelompok yang dibuat oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat

sebagai contoh kegiatan kim
Empat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Bakorwil II Bojonegoro lolos dalam seleksi tahap II untuk ikuti Lomba Cerdik Komunikasi, Jumat (8/5). Ke-empat peserta yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada tahap I, diperoleh 6 peserta yang lolos, yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. Kelompok Informasi Masyarakat (KKM) Dewi Sartika Lamongan, KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, KIM Panji Laras Desa Mojotrisno Mojoagung Jombang dan KIM Pamotan Bojonegoro.
Tim Juri Cerdik Komunikatif Pekan Informasi 2009, Dra Isrowi Farida MSi Bakorwil Bojonegoro, Jumat (8/5) mengatakan, seleksi tahap I berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Sedangkan tahap II akan berlangsung hingga sore. Pada tahap ini akan disaring hingga diperoleh 4 peserta yang lolos.
Dikatakannya, pada lomba cerdik komunikasi ini, peserta diberi tugas dengan materi tentang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertamanan, kelautan, ekonomi produktif, lingkungn hidup, kepemudaan dan pemberdayaan perempuan. Untuk seleksi cerdik, diutamakan mencari, memilih dan memilah dan mengolah informasi.
Sementara untuk yang komunikatif, dinilai dari kemampuan dalam menyampaikan dan emmanfaatkan informasi pada publik dengan presentasi selama 10 menit. Dimana 5 menit pertama untuk menceritakan kesuksesannya, dan 5 menit berikutnya untuk presentasi hail pengolahan informasi dan keberhasilannya. Komunikatif juga dinilai dari keterampilan menyampaikan materi, alat peraga , penampilan dan kerjasama tim.
Dari empat peserta itu, nanti akan ada juara I, II, III. Untuk juara I mendapat hadiah uang senilai Rp 7,5 juta dipotong 25% pajak hadiah. Juara II mendapat Rp 6 juta dipotong 25% pajak hadiah dan juara III mendapat Rp 5 juta dipotong 25% pajak hadiah.
Juri dalam seleksi kali ini ada 3 bagian, juri dari bakorwil II, Jhonatan, juri dari perwakilan perguruan tinggi Sukowidodo dan juri dari Dinas kominfo Jatim, Isrowi Farida, Miswan Hadi dan Joko.
Juara I akan ikut Grand Final yang digelar 29 Mei nanti atau sebelum perhelatan Pekan KIM se-Indonesia. Sebelumnya seleksi di Bakorwil I sudah dilakukan di Madiun dengan Juara I diraih oleh Kim ”Gudang Kaweruh” Kabupaten Ngawi dengan nilai 73,4. Seleksi pada Bakorwil III akan dilaksanakan di Kota Malang tangal 16 Mei dan Bakorwil IV di Pamekasan 23 Mei.

Lolos Tahap II
Ke-empat KIM yang lolos tahap II di Bakorwil II Bojonegoro ini adalah KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Untuk KIM Prameta dalam presentasinya, mereka menyampaikan bahwa kegiatannya yang difokuskan yakni upaya menggemukkan sapi atau budidaya penggemukan sapi melalui sosialisasi pada masyarakat, dan mengajak browsing lewat internet. KIM ini juga memiliki telecenter atau pusat infomasi masyarakat menyerupai warnet namun multifungsi, yakni untuk pelatihan atau soialisasi.
KIM Pamotan, Bojonegoro dalam presentasinya menyampaikan, fokus kegiatanya yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mendirikan warnet yang dikelola oleh 15 orang. Masyarakat banyak meminta bantuan untuk bisa mengakses internet mengenai pendaftaran sekolah atau kelulusan unas. Tidak hanya itu, mereka juga berusaha memberdayakan masyarakat emmalui pengelolaan produk. Yakni dengan mencari bahan produk dengan harga murah namun dikembangkan sehingga mempunyai daya beli tinggi.
KIM Margosuryo Kota Mojokerto, memfokuskan kelompoknya untuk bergerak di bidang alas kaki, yakni sepatu dan sandal. Mereka aktif mengikuti pameran yang digelar di daerah-daerah. Mereka juga membuat alat pengamanan sepeda motor, Helm. Caranya mereka melihat desain baru yang terbit di internet, selanjutnya ia kembangkan lagi sesuai desain yang mereka idekan. Pemasran dilakukan mellaui internet dan dibantu tabloid yang dikelola Dinas Kominfo Kota Mojokerto.
Sementara KIM Wijaya, Desa Bejijong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, memfokuskan untk pengembangan pengarajin kuningan yang dikelola sekita 50 orang. Merka menggunakan internet untuk pemasarannya. . Link web ini selain utnuk pemasaran juga untuk menginformasikan eksistensi KIM ini sehingga ke luar negeri. Tidak jarang mereka mendapat pemesanan dari Amerika Serikat, dan kini menyusul dari Australia. Namun mereka juga memanfaatkan wisatawan yang datang ke Trowulan untuk memasarkan produknya.
sumber : d-infokom jatim
Selengkapnya..