PENGEMBANGAN KEUANGAN MIKRO DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pada saat Gema PKM didirikan dengan suatu seremoni bersama Presiden RI di Istana Negara tanggal 10 Maret 2000, maka jika dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan pengembangan keuangan mikro terasa dibangun atas setidaknya kombinasi tiga maksud: untuk mengenal dan memperkenalkan LKM, membangun network diantara mereka yang “terkait” dengan LKM, serta mencari dan melaksanakan langkah-langkah berikutnya bagi pengembangan LKM. Ketiga aspek tersebut ditopang oleh motivasi dan peran serta setidaknya dari tiga kelompok “anggota” Gema PKM, yaitu kelompok yang yakin dengan arti penting dan peran LKM, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, diantaranya banyak yang juga telah mempraktekan pengembangan keuangan mikro secara langsung; kelompok yang melihat kemungkinan LKM sebagai salah satu alternatif dalam membantu masyarakat miskin menyelesaikan masalahnya; dan kelompok ‘campuran’ yang memiliki beragam motivasi.
Ketiga maksud yang mendasari pengembangan Gema PKM dan tiga bentuk motivasi anggota Gema PKM yang menyertainya merupakan cerminan atas pandangan mengenai keuangan mikro. Setelah tiga tahun perjuangan Gema PKM, terminologi dan arti penting “lembaga keuangan mikro” telah semakin dikenal oleh berbagai kalangan, juga telah disertakan – secara eksplisit maupun implisit – dalam berbagai dokumen resmi maupun dalam berbagai pemikiran, konsep, strategi, dan operasionalisasi penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi rakyat. Lebih dari pada sekedar ‘mengenal’, telah banyak pula yang mencoba meyakinkan berbagai pihak bahwa apa yang dilakukannya adalah pengembangan LKM.
Dalam hal ini LKM sebenarnya telah jauh lebih ‘terkenal’ dan sudah ‘terkenal’ sejak lama. Namun umumnya pengenalan atau apresiasi itu terbatas pada mereka yang terlayani oleh LKM yang bersangkutan. Pengenalan LKM lebih diekspresikan sebagai “saya mengenal ‘LKM’ saya”. Kalaupun ada pengenalan diluar lingkup tersebut maka pengenalannya adalah terhadap beberapa kelembagaan keuangan mikro ‘terkemuka’, seperti BRI-UD, P4K, baitul-maal’, BPR, Pinbuk, arisan, dan sebagainya tanpa mengasosiasikan pemahaman bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah sebuah lembaga keuangan mikro. Umumnya justru harus terdapat proses ‘penjelasan’ bahwa lembaga-lembaga terkenal itu adalah lembaga keuangan mikro, atau menjadikan lembaga-lembaga itu sebagai contoh untuk menjelaskan suatu lembaga keuangan mikro.
Keberadaan keuangan mikro tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. Bahkan perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercapat usaha penanggulangan kemiskinan. Hal ini pulalah yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro maupun dalam pengembangan lembaga keuangan tersebut.
Keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan, melalui :
¨ tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak befluktuasi,
¨ mengelola resiko dengan lebih baik,
¨ secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset,
¨ mengembangkan kegiatan usaha mikronya,
¨ menguatkan kapasistas perolehan pendapatannya, dan
¨ dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.
Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir selurulh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang)[ Yang sebenarnya juga sekaligus menunjukkan pentingnya peran dan kebutuhan masyarakat miskin terhadap layanan lembaga keuangan yang sesuai dengan karakteristik mereka.], yang membatasi kemampuan kelompok miskin berpartisipasi dan mendapat manfaat dari peluang pembangunan. Secara khusus keuangan mikro juga dapat menjadi jalan yang efektif dalam membantu dan memberdayakan perempuan, yang menjadi bagian terbesar dari masyarakat miskin sekaligus juga memiliki potensi dan peran besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga jika mendapat kesempatan.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, keuangan mikro pada gilirannya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap alokasi sumberdaya, promosi pemasaran, dan adopsi teknologi yang lebih baik. Dengan demikian, keuangan mikro membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Lebih dari pada itu keuangan mikro dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar keuangan dan peningkatan jangkauan layanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional.
Tabungan/ Simpanan
Hasil Yang Diperoleh
¨ Peningkatan simpanan
¨ Pendapatan dari simpanan
¨ Peningkatan kapasitas investasi
¨ Kapasitas menggunakan teknologi lebih baik
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Meningkatkan kemampuan menghadapi gejolak eksternal
¨ Mengurangi kebutuhan meminjam dari rentenir dengan bunga tinggi
¨ Kemampuan membeli aset produktif
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Mengurangi kerentanan rumah tangga terhadap resiko dan goncangan eksternal
¨Penurunan kerawanan konsumsi keluarga
¨Peningkatan pendapatan
¨Pengurangan keparahan (severity) kemiskinan
¨Pemberdayaan
¨Pengurangan pengucilan sosial
Pinjaman
Hasil yang diperoleh
¨ Dapat memanfaatkan peluang investasi yang lebih menguntungkan
¨ Memungkinkan adopsi teknologi yang lebih baik
¨ Kemungkinan perluasan kegiatan usaha mikro
¨ Diversifikasi kegiatan ekonomi
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Menyediakan ruang bagi pengambilan resiko
¨ Mengurangi ketergantungan pada sumber dana eksternal yang mahal
¨ Meningkatkan ketahanan terhadap goncangan eksternal
¨ Memperbaiki tingkat keuntungan investasi
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Peningkatan pendapatan
¨Meningkatan keragaman sumber pendapatan
¨Mengurangi kerawanan pendapatan
¨Mengurangi kerawanan konsumsi
¨Meningkatkan konsumsi rumah tangga
¨Peningkatan kemungkinan untuk mendapat pendidikan bagi anak-anak
¨Keparahan kemiskinan dikurangi
¨Pemberdayaan
¨Mengurangi pengucilan sosial
Asuransi dan penjaminan
Hasil yang diperoleh
¨ Peningkatan simpanan pada aset finansial
¨ Mengurangi resiko dan potensi kerugian
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
¨ Mengurangi dampak goncangan eksternal
¨ Meningkatkan investasi
Dampak pada Kemiskinan
¨ Peningkatan pendapatan
¨ Mengurangi kerawanan konsumsi
¨ Peningkatan kemanan dan ketahanan keluarga
Seperti telah dikemukakan diatas pengembangan LKM telah diyakini merupakan faktor penting dalam penanggulangan kemiskinan. Bahkan bagi banyak pihak pengembangan LKM merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Padahal pengembangan keuangan mikro dapat pula diartikan sebagai usaha mengembangkan sistem keuangan (nasional dan lokal) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system), miskin ataupun tidak. Kedua aspek tersebut terkait erat satu dengan lainnya, walaupun pemberian fokus perhatian pada salah satunya sering menjadi strategi yang memang harus dilakukan.
Strategi pengembangan keuanga mikro untuk kedua kepentingan diatas tampaknya sudah cukup jelas dan telah menjadi kesepakatan yang teruji dalam beberapa pembahasan. Strategi tersebut adalah :
1. Pengakuan dan Perlindungan. Hal ini diwujudkan melalui pengembangan kerangka regulasi (regulatory framework) bagi keuangan mikro. Keuangan mikro harus diakui, diapresiasi, dan dilindungi (baik LKMnya maupun publik yang terkait dengannya), serta dikeluarkan dari situasi sebagai lembaga yang “dibutuhkan tetapi ilegal”. Dalam konteks inilah LKM perlu menjadi bagian dari sistem keuangan nasional, yang didukung tidak hanya oleh suatu UU Keuangan Mikro tetapi juga berbagai perangkat hukum dan peraturan lainnya.
Catatan khusus bagi Indonesia yang telah memiliki keuangan mikro yang sangat beragam dan telah berperan sejak lama adalah bahwa ‘regulatory framework’ tersebut harus mampu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah berkembang selama ini. Adanya perundang-undangan dan peraturan menyangkut keuangan mikro harus dicegah agar tidak menjungkir balikan semua yang ada dan menghilangkan kreativitas masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Oleh sebab itu pendekatan ‘voluntary legal framework’ tampaknya merupakan pendekatan yang sesuai.
2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Praktik dan Pengelolaan. Hal ini terkait dengan penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan mikro melalui penyebaran informasi mengenai “best practices” yang digali baik dari pengalaman keuangan mikro di Indonesia sendiri maupun dari pengalaman di negara lain. Penguatan dan peningkatan kapasistas ini juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan berbagai aspek usaha mikro lainnya (teknologi, manajemen, pemasaran, dll), dan juga perlu memperhatikan keragaman yang sudah berkembang hingga saat ini.
3. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Sumberdaya Finansial. Hal ini dikaitkan dengan ketersediaan dana sekunder (dana bagi kegiatan LKM yang tidak berasal dari dalam LKM yang bersangkutan). Hal ini dapat dilakukan dengan mengadaan sumber dana sekunder khusus atau mengkaitkan LKM dengan lembaga keuangan lain yang sudah ada (perbanakan).
Kedua penguatan dan peningkatan diatas kemudian diarahkan untuk meningkatkan jangkauan (outreach) LKM dalam melayani masyarakat miskin, dan keduanya sangat terkait pula dengan pengembangan SDM dan pengembangan lembaga (human resource and institutional development).
Sebagai catatan penutup, sebagai bentuk refleksi efektivitas sebuah peran yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin kiranya perlu diterapkan suatu sikap yang rendah hati sekaligus meyakini sebuah harapan. Sebenarnya apa yang kita putuskan atau tidak-putuskan hari ini tidak akan berarti banyak bagi orang miskin besok atau bulan depan. Mereka tetap akan berusaha untuk ‘survive’ dengan caranya sendiri. Demikian juga dengan lembaga keuangan mikro, yang akan terus berkembang dan mengembangkan diri dengan kreativitas dan kemampuan mereka yang ada, terlepas apakah kita menganggapnya baik atau tidak. Apa yang kita putuskan, atau yang tidak kita putuskan hari ini mungkin akan berakibat bagi perkembangan keuangan mikro dalam jangka menengah atau jangka panjang. Oleh karenanya, harapan akan masa depan disertai kesabaran dan konsistensi akan menjadi komponen penting disamping ketepatan memilih langkah yang akan dilakukan.
Selengkapnya..
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Selasa, 19 Mei 2009
Senin, 18 Mei 2009
Pengolahan Air dan Sanitasi
Hampir tiap orang mengetahui `masalah air'. Tapi hampir tak seorangpun di luar sektor itu yang tahu bahwa ada masalah sanitasi yang sama seriusnya dengan masalah air yang telah mendapat publikasi lebih baik. Padahal, terdapat hubungan yang erat antara masalah sanitasi dan penyediaan air.
* Kesehatan. Semua penyakit yang berhubungan dengan air sebenarnya berkaitan dengan pengumpulan dan pembuangan limbah manusia yang tidak benar. Itulah sebabnya estimasi pengurangan penyakit di tabel 2 menunjuk ke penyediaan air dan sanitasi. Memperbaiki yang satu tanpa memperhatikan yang lainnya sangatlah tidak efektif.
* Penggunaan air. Toilet siram desain lama membutuhkan 19 liter air dan bisa memakan hingga 40% dari penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan jumlah penggunaan 190 liter air per kepala per hari, mengganti toilet ini dengan unit baru yang menggunakan hanya 0,7 liter per siraman bisa menghemat 25% dari penggunaan air untuk rumah tangga tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan. Sebaliknya, memasang unit penyiraman yang memakai 19 liter air di sebuah rumah tanpa WC bisa meningkatkan pemakaian air hingga 70%. Jelas, hal ini tidak diharapkan di daerah yang penyediaan airnya tidak mencukupi, dan hal tersebut juga bisa menambah jumlah limbah yang akhirnya harus dibuang dengan benar.
* Biaya dan pemulihan biaya. Biaya pengumpulan, pengolahan dan pembuangan limbah meningkat dengan cepat begitu konsumsi meningkat. Merencanakan hanya satu sisi penyediaan air tanpa memperhitungkan biaya sanitasi akan menyebabkan kota berhadapan dengan masalah lingkungan dan biaya tinggi yang tak terantisipasi.
Pada tahun 1980, Bank Dunia melaporkan bahwa dengan menggunakan praktek-praktek konvesional, untuk membuang air dibutuhkan biaya lima sampai enam kali sebanyak biaya penyediaan. Ini adalah untuk konsumsi sekitar 150 hingga 190 liter air per kepala per hari. Informasi lebih baru dari Indonesia, Jepang, Malaysia dan A. S. menunjukkan bahwa rasio meningkat tajam dengan meningkatnya konsumsi; dari 1,3 berbanding 1 untuk 19 liter per kepala per hari menjadi 7 berbanding 1 untuk konsumsi 190 liter dan 18 berbanding 1 untuk konsumsi 760 liter.
Perlu diperhatikan pula bahwa pungutan untuk saluran pembuangan limbah biasanya jauh lebih rendah dari pada pungutan air, padahal biaya pembuangan limbah lebih tinggi.
Juga, perusahaan-perusahaan air berhasil melakukan kontrol atas tingkatan pungutan dan bisa memberikan sangsi (seperti menghentikan layanan) apabila pungutan tak dibayar. Sementara itu, pungutan pembuangan limbah di banyak negara hanyalah sebagian kecil dari pendapatan umum pajak kota yang tidak hanya terlalu kecil tapi juga tidak ditarik; atau, kalaupun ditarik, dialihkan pada bagian operasi kota lainnya.
* Penggunaan ulang air. Jika sumber daya air tidak mencukupi, air limbah merupakan sumber penyediaan yang menarik, dan akan dipakai baik resmi disetujui atau tidak. Karena itu peningkatan penyediaan air cenderung mengakibatkan peningkataan penggunaan air limbah, diolah atau tidak. Masalah yang harus dipertimbangkan oleh perencana adalah mereka juga harus memperhatikan sumber-sumber daya tersebut supaya penggunaan ulang ini tidak merusak kesehatan masyarakat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, banyak perhatian telah diberikan pada pembuatan sistem sanitasi yang tahan lama, hemat air, bisa diterima oleh orang-orang yang akan memakainya, dan memungkinkan penggunaan kembali limbah yang telah diolah. Pengembangan sanitasi yang paling penting dalam dekade ini adalah pengesahan bentuk-bentuk sanitasi yang sebelumnya dianggap primitif. Setelah beberapa tahun penelitian terapan dan kemajuan teknologi, kakus luar rumah telah ditransformasi menjadi instalasi sederhana tapi canggih yang memberikan tingkat kenyamanan dan kesehatan yang tinggi. Dua teknologi penting yang berhubungan dengan kakus ini adalah: lubang kakus yang diperbaiki dan diberi ventilasi (Ventilated Improved Pit latrine/VIP latrine) dan toilet siram guyur (Pour Flush Toilet/PF toilet). Dua teknologi ini biayanya jauh lebih sedikit daripada toilet konvensional yang dihubungkan ke tanki septik atau sistem saluran pembuangan. Bank Dunia menunjukkan adanya keuntungan biaya sekitar 15 berbanding 1.
Lubang kakus VIP dan PF memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem di tempat ("on-site system") yang tradisional dan sistem saluran pembuangan konvensional. Kelebihan-kelebihan itu adalah:
* Lubang kakus VIP dan toilet PF sederhana, bisa diandalkan, higienis dan terjangkau biayanya.
* Bisa dibangun dengan bahan-bahan lokal dan hanya membutuhkan sedikit keahlian teknis untuk perancangannya, dan bisa dibangun sendiri oleh individu atau masyarakat hanya dengan bantuan secukupnya saja dari luar.
* Membutuhkan sedikit ruang sehingga cocok untuk daerah yang penuh sesak.
* Tetap bisa beroperasi meskipun air langka. Untuk beroperasi VIP tidak membutuhkan air, sedangkan toilet PF hanya butuh dua liter air per siraman (plus air yang digunakan untuk membersihkan badan) dan air inipun bisa didapatkan dari air buangan (bekas untuk mandi, mencuci dan semacamnya).
* Pengolahan kotoran yang rumit tidak dibutuhkan. Jika ada lubang-lubang kakus yang bisa digilir pemakaiannya maka lubang-lubang kakus ini memungkinkan pengolahan kotoran di tempat itu juga dan pemulihan unsur hara yang aman untuk tanah.
* Bisa diubah menjadi sistem yang lebih canggih.
* Yang lebih penting lagi, teknologi ini sangat disukai oleh orang-orang yang memakainya.
Begitu konsumsi air dan kepadatan penduduk meningkat, sistem 'on-site' tidak lagi bisa mengatasi volume limbah kotoran yang makin banyak. Salah satu pemecahan tradisional masalah itu ialah penggunaan tanki septik untuk mengolah limbah sebelum limbah kotoran itu dibuang ke resapan bawah tanah. Tetapi cara ini mahal dan mudah gagal. Resapan akan buntu jika muatannya luber, seperti yang sering terjadi karena tanki tidak dikosongkan dengan benar. Sebagai akibatnya, luapan yang terolah dengan buruk dibuang secara melanggar hukum ke selokan-selokan di pinggir jalan atau menjadi genangan-genangan di permukaan.
Jalan keluarnya ialah dengan menggunakan saluran pembuangan bebas limbah padat (solids-free sewarage/SFS) yang awalnya dikembangkan di A.S. dan Australia dan sekarang menyebar ke negara-negara berkembang. Sistem ini menggunakan jaringan pipa kecil (seringkali dari plastik) yang dipasang untuk membawa luapan dari tanki septik ke suatu tempat kemudian dibuang ke saluran pembuangan utama atau ke instalasi pengolahan. Selain mengumpulkan luapan tanki septik, SFS bisa digunakan di instalasi-instalasi baru asalkan ada tanki antara sederhana yang memungkinkan pengolahan awal.
Brazil adalah salah satu negara yang memelopori pengembangan sistem pembuangan kotoran yang murah. Proyek perintisnya menggunakan "sistem pembuangan kotoran yang disederhanakan" (simplified sewerage) yang merupakan adaptasi dari sistem pembuangan konvensional dengan menggunakan kriteria yang mencerminkan kemajuan pengetahuan sekarang dan tersedianya bahan. Dengan cara ini biaya bisa dihemat hinga 40% sampai 50%. Desain ini memungkinkan lebih sedikit lubang got, waktu merancang yang lebih pendek, dan ukuran-ukuran pipa minimum yang lebih kecil (pipa plastik yang sekarang sudah menggantikan pipa beton atau tanah), serta pipa ditanam lebih dangkal (karena udara dingin bukan masalah di sebagian besar negara berkembang).
Dulu, sistem yang terpusat lebih mendapat perhatian. Tetapi, dengan urbanisasi yang makin cepat, kondisinya menjadi tidak ekonomis untuk mengumpulkan kotoran ke tangki antara yang besar dan membawanya ke suatu pusat untuk diolah. Juga, dengan mengingat kegagalan sistem pengolahan di masa lalu, hal ini bisa menyebabkan bencana lingkungan. Jalan keluar dari masalah ini yang lebih baik adalah dengan membuat instalasi yang tidak terpusat, dan setiap instalasi melayani suatu bagian kota. Dengan cara ini biaya bisa dihemat secara signifikan. Di kota Toledo di negara bagian Parana, Brasilia, diperkirakan bahwa dengan menyediakan 15 instalasi pengolahan dan tidak hanya dua, penghematan bisa mencapai 15%. Instalasi yang tidak terpusat seperti itu juga mampu mengatasi salah satu masalah yang muncul dengan adanya urbanisasi yang tak terkendali saat ini, yaitu: hampir tidak mungkin merancang pemecahan yang memakan lebih sedikit biaya untuk instalasi pengolahan yang terpusat dengan usia desain paling tidak 20 tahun jika para perencana kota tidak bisa menentukan pola penggunaan tanah di kota di masa yang akan datang.
Di banyak negara berkembang, limbah cair sering dibuang tanpa diolah, atau limbah melewati instalasi pengolahan yang cara kerjanya tidak beres sehingga aliran yang keluar dari instalasi tersebut tidak lebih baik daripada limbah mentah. Banyak orang tidak menyadari bahwa seandainyapun pengolahan limbah konvensional yang ada bekerja cukup efektif, aliran yang keluar masih tetap sangat 'patogenis'. Karena aliran itu akan dan seharusnya digunakan lagi untuk penyediaan air atau irigasi, hal ini jelas merupakan masalah yang serius.
Jalan keluar ideal dari masalah ini ialah dengan menggunakan kolam-kolam penyeimbang (stabilisator) untuk pengolahan. Kolam-kolam yang mudah dirawat dan dioperasikan ini memberikan waktu penahanan yang lama sehingga patogen-patogen itu bisa mati secara alami. Dalam kondisi yang sesuai, aliran dari kolam ini atau sistem pengolahan yang lain bisa diberi 'polesan' akhir di tanah-tanah rawa, alami atau buatan. Teknik ini relatif baru, tapi tampaknya akan bertambah penting di masa mendatang.
Masalah utama dengan kolam penyeimbang adalah dibutuhkan tanah luas yang langka di kota-kota besar.
Untuk masalah ini ada tiga jalan keluar. Pertama, membagi kota menjadi sub-sub bagian dan menggunakan sistem pengolahan tak terpusat. Dengan cara ini biaya bisa dihemat. Cara kedua ialah meletakkan kolam-kolam ini agak di luar kota. Ketika kota meluas, kolam bisa 'didaurulang' untuk pengembangan kota, dan limbah cair yang masuk dipompa ke dalam kolam baru yang letaknya lebih luar lagi. Cara ketiga ialah mengadopsi cara pengolahan limbah yang sedikit berbeda. Jika kolam penyeimbang dipakai untuk menumbuhkan gulma rumput bebek (lemna), maka kolam ini nanti bisa digunakan untuk berternak ikan; atau jika rumput bebek itu dikeringkan bisa menjadi makanan ikan dan unggas. Cara ini mengubah limbah yang sebelumnya merupakan masalah kota yang memakan banyak biaya menjadi sumber protein yang menghasilkan pemasukan uang. Produktivitas kolam ini begitu tinggi sehingga bentuk budidaya air ini mungkin secara ekonomi akan sangat menarik kecuali sampai tanah itu hampir habis termakan pengembangan kota.
Bentuk pengolahan limbah kotoran yang menggunakan rumput bebek atau tanaman lain seperti bunga bakung air sebenarnya secara informal telah ada selama bertahun-tahun. Namun sekarang cara ini dikembangkan sebagai alat yang lebih resmi dan sistematis untuk memecahkan kebutuhan daerah perkotaan. Di Calcutta misalnya, suatu sistem budidaya air dengan pakan limbah cair sekarang bisa menghasilkan 20 ton ikan segar setiap hari untuk dijual di kota itu. Suatu sistem rumput bebek di Bangladesh yang mengolah limbah cair dari 3.000 orang membutuhkan biaya operasi kurang dari 200 taka per hari. Rumput bebek yang dipanen (0.5 ton basah per hari) dan diolah sebagai makanan unggas bernilai sekitar 500 taka per hari; kalau digunakan untuk beternak ikan malah bisa menjadi 3. 500 taka per hari. Ini mungkin merupakan satu-satunya instalasi pengolahan limbah berkesinambungan di dunia yang menghasilkan keuntungan dari operasinya. picked from US Embasy Selengkapnya..
* Kesehatan. Semua penyakit yang berhubungan dengan air sebenarnya berkaitan dengan pengumpulan dan pembuangan limbah manusia yang tidak benar. Itulah sebabnya estimasi pengurangan penyakit di tabel 2 menunjuk ke penyediaan air dan sanitasi. Memperbaiki yang satu tanpa memperhatikan yang lainnya sangatlah tidak efektif.
* Penggunaan air. Toilet siram desain lama membutuhkan 19 liter air dan bisa memakan hingga 40% dari penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan jumlah penggunaan 190 liter air per kepala per hari, mengganti toilet ini dengan unit baru yang menggunakan hanya 0,7 liter per siraman bisa menghemat 25% dari penggunaan air untuk rumah tangga tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan. Sebaliknya, memasang unit penyiraman yang memakai 19 liter air di sebuah rumah tanpa WC bisa meningkatkan pemakaian air hingga 70%. Jelas, hal ini tidak diharapkan di daerah yang penyediaan airnya tidak mencukupi, dan hal tersebut juga bisa menambah jumlah limbah yang akhirnya harus dibuang dengan benar.
* Biaya dan pemulihan biaya. Biaya pengumpulan, pengolahan dan pembuangan limbah meningkat dengan cepat begitu konsumsi meningkat. Merencanakan hanya satu sisi penyediaan air tanpa memperhitungkan biaya sanitasi akan menyebabkan kota berhadapan dengan masalah lingkungan dan biaya tinggi yang tak terantisipasi.
Pada tahun 1980, Bank Dunia melaporkan bahwa dengan menggunakan praktek-praktek konvesional, untuk membuang air dibutuhkan biaya lima sampai enam kali sebanyak biaya penyediaan. Ini adalah untuk konsumsi sekitar 150 hingga 190 liter air per kepala per hari. Informasi lebih baru dari Indonesia, Jepang, Malaysia dan A. S. menunjukkan bahwa rasio meningkat tajam dengan meningkatnya konsumsi; dari 1,3 berbanding 1 untuk 19 liter per kepala per hari menjadi 7 berbanding 1 untuk konsumsi 190 liter dan 18 berbanding 1 untuk konsumsi 760 liter.
Perlu diperhatikan pula bahwa pungutan untuk saluran pembuangan limbah biasanya jauh lebih rendah dari pada pungutan air, padahal biaya pembuangan limbah lebih tinggi.
Juga, perusahaan-perusahaan air berhasil melakukan kontrol atas tingkatan pungutan dan bisa memberikan sangsi (seperti menghentikan layanan) apabila pungutan tak dibayar. Sementara itu, pungutan pembuangan limbah di banyak negara hanyalah sebagian kecil dari pendapatan umum pajak kota yang tidak hanya terlalu kecil tapi juga tidak ditarik; atau, kalaupun ditarik, dialihkan pada bagian operasi kota lainnya.
* Penggunaan ulang air. Jika sumber daya air tidak mencukupi, air limbah merupakan sumber penyediaan yang menarik, dan akan dipakai baik resmi disetujui atau tidak. Karena itu peningkatan penyediaan air cenderung mengakibatkan peningkataan penggunaan air limbah, diolah atau tidak. Masalah yang harus dipertimbangkan oleh perencana adalah mereka juga harus memperhatikan sumber-sumber daya tersebut supaya penggunaan ulang ini tidak merusak kesehatan masyarakat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, banyak perhatian telah diberikan pada pembuatan sistem sanitasi yang tahan lama, hemat air, bisa diterima oleh orang-orang yang akan memakainya, dan memungkinkan penggunaan kembali limbah yang telah diolah. Pengembangan sanitasi yang paling penting dalam dekade ini adalah pengesahan bentuk-bentuk sanitasi yang sebelumnya dianggap primitif. Setelah beberapa tahun penelitian terapan dan kemajuan teknologi, kakus luar rumah telah ditransformasi menjadi instalasi sederhana tapi canggih yang memberikan tingkat kenyamanan dan kesehatan yang tinggi. Dua teknologi penting yang berhubungan dengan kakus ini adalah: lubang kakus yang diperbaiki dan diberi ventilasi (Ventilated Improved Pit latrine/VIP latrine) dan toilet siram guyur (Pour Flush Toilet/PF toilet). Dua teknologi ini biayanya jauh lebih sedikit daripada toilet konvensional yang dihubungkan ke tanki septik atau sistem saluran pembuangan. Bank Dunia menunjukkan adanya keuntungan biaya sekitar 15 berbanding 1.
Lubang kakus VIP dan PF memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem di tempat ("on-site system") yang tradisional dan sistem saluran pembuangan konvensional. Kelebihan-kelebihan itu adalah:
* Lubang kakus VIP dan toilet PF sederhana, bisa diandalkan, higienis dan terjangkau biayanya.
* Bisa dibangun dengan bahan-bahan lokal dan hanya membutuhkan sedikit keahlian teknis untuk perancangannya, dan bisa dibangun sendiri oleh individu atau masyarakat hanya dengan bantuan secukupnya saja dari luar.
* Membutuhkan sedikit ruang sehingga cocok untuk daerah yang penuh sesak.
* Tetap bisa beroperasi meskipun air langka. Untuk beroperasi VIP tidak membutuhkan air, sedangkan toilet PF hanya butuh dua liter air per siraman (plus air yang digunakan untuk membersihkan badan) dan air inipun bisa didapatkan dari air buangan (bekas untuk mandi, mencuci dan semacamnya).
* Pengolahan kotoran yang rumit tidak dibutuhkan. Jika ada lubang-lubang kakus yang bisa digilir pemakaiannya maka lubang-lubang kakus ini memungkinkan pengolahan kotoran di tempat itu juga dan pemulihan unsur hara yang aman untuk tanah.
* Bisa diubah menjadi sistem yang lebih canggih.
* Yang lebih penting lagi, teknologi ini sangat disukai oleh orang-orang yang memakainya.
Begitu konsumsi air dan kepadatan penduduk meningkat, sistem 'on-site' tidak lagi bisa mengatasi volume limbah kotoran yang makin banyak. Salah satu pemecahan tradisional masalah itu ialah penggunaan tanki septik untuk mengolah limbah sebelum limbah kotoran itu dibuang ke resapan bawah tanah. Tetapi cara ini mahal dan mudah gagal. Resapan akan buntu jika muatannya luber, seperti yang sering terjadi karena tanki tidak dikosongkan dengan benar. Sebagai akibatnya, luapan yang terolah dengan buruk dibuang secara melanggar hukum ke selokan-selokan di pinggir jalan atau menjadi genangan-genangan di permukaan.
Jalan keluarnya ialah dengan menggunakan saluran pembuangan bebas limbah padat (solids-free sewarage/SFS) yang awalnya dikembangkan di A.S. dan Australia dan sekarang menyebar ke negara-negara berkembang. Sistem ini menggunakan jaringan pipa kecil (seringkali dari plastik) yang dipasang untuk membawa luapan dari tanki septik ke suatu tempat kemudian dibuang ke saluran pembuangan utama atau ke instalasi pengolahan. Selain mengumpulkan luapan tanki septik, SFS bisa digunakan di instalasi-instalasi baru asalkan ada tanki antara sederhana yang memungkinkan pengolahan awal.
Brazil adalah salah satu negara yang memelopori pengembangan sistem pembuangan kotoran yang murah. Proyek perintisnya menggunakan "sistem pembuangan kotoran yang disederhanakan" (simplified sewerage) yang merupakan adaptasi dari sistem pembuangan konvensional dengan menggunakan kriteria yang mencerminkan kemajuan pengetahuan sekarang dan tersedianya bahan. Dengan cara ini biaya bisa dihemat hinga 40% sampai 50%. Desain ini memungkinkan lebih sedikit lubang got, waktu merancang yang lebih pendek, dan ukuran-ukuran pipa minimum yang lebih kecil (pipa plastik yang sekarang sudah menggantikan pipa beton atau tanah), serta pipa ditanam lebih dangkal (karena udara dingin bukan masalah di sebagian besar negara berkembang).
Dulu, sistem yang terpusat lebih mendapat perhatian. Tetapi, dengan urbanisasi yang makin cepat, kondisinya menjadi tidak ekonomis untuk mengumpulkan kotoran ke tangki antara yang besar dan membawanya ke suatu pusat untuk diolah. Juga, dengan mengingat kegagalan sistem pengolahan di masa lalu, hal ini bisa menyebabkan bencana lingkungan. Jalan keluar dari masalah ini yang lebih baik adalah dengan membuat instalasi yang tidak terpusat, dan setiap instalasi melayani suatu bagian kota. Dengan cara ini biaya bisa dihemat secara signifikan. Di kota Toledo di negara bagian Parana, Brasilia, diperkirakan bahwa dengan menyediakan 15 instalasi pengolahan dan tidak hanya dua, penghematan bisa mencapai 15%. Instalasi yang tidak terpusat seperti itu juga mampu mengatasi salah satu masalah yang muncul dengan adanya urbanisasi yang tak terkendali saat ini, yaitu: hampir tidak mungkin merancang pemecahan yang memakan lebih sedikit biaya untuk instalasi pengolahan yang terpusat dengan usia desain paling tidak 20 tahun jika para perencana kota tidak bisa menentukan pola penggunaan tanah di kota di masa yang akan datang.
Di banyak negara berkembang, limbah cair sering dibuang tanpa diolah, atau limbah melewati instalasi pengolahan yang cara kerjanya tidak beres sehingga aliran yang keluar dari instalasi tersebut tidak lebih baik daripada limbah mentah. Banyak orang tidak menyadari bahwa seandainyapun pengolahan limbah konvensional yang ada bekerja cukup efektif, aliran yang keluar masih tetap sangat 'patogenis'. Karena aliran itu akan dan seharusnya digunakan lagi untuk penyediaan air atau irigasi, hal ini jelas merupakan masalah yang serius.
Jalan keluar ideal dari masalah ini ialah dengan menggunakan kolam-kolam penyeimbang (stabilisator) untuk pengolahan. Kolam-kolam yang mudah dirawat dan dioperasikan ini memberikan waktu penahanan yang lama sehingga patogen-patogen itu bisa mati secara alami. Dalam kondisi yang sesuai, aliran dari kolam ini atau sistem pengolahan yang lain bisa diberi 'polesan' akhir di tanah-tanah rawa, alami atau buatan. Teknik ini relatif baru, tapi tampaknya akan bertambah penting di masa mendatang.
Masalah utama dengan kolam penyeimbang adalah dibutuhkan tanah luas yang langka di kota-kota besar.
Untuk masalah ini ada tiga jalan keluar. Pertama, membagi kota menjadi sub-sub bagian dan menggunakan sistem pengolahan tak terpusat. Dengan cara ini biaya bisa dihemat. Cara kedua ialah meletakkan kolam-kolam ini agak di luar kota. Ketika kota meluas, kolam bisa 'didaurulang' untuk pengembangan kota, dan limbah cair yang masuk dipompa ke dalam kolam baru yang letaknya lebih luar lagi. Cara ketiga ialah mengadopsi cara pengolahan limbah yang sedikit berbeda. Jika kolam penyeimbang dipakai untuk menumbuhkan gulma rumput bebek (lemna), maka kolam ini nanti bisa digunakan untuk berternak ikan; atau jika rumput bebek itu dikeringkan bisa menjadi makanan ikan dan unggas. Cara ini mengubah limbah yang sebelumnya merupakan masalah kota yang memakan banyak biaya menjadi sumber protein yang menghasilkan pemasukan uang. Produktivitas kolam ini begitu tinggi sehingga bentuk budidaya air ini mungkin secara ekonomi akan sangat menarik kecuali sampai tanah itu hampir habis termakan pengembangan kota.
Bentuk pengolahan limbah kotoran yang menggunakan rumput bebek atau tanaman lain seperti bunga bakung air sebenarnya secara informal telah ada selama bertahun-tahun. Namun sekarang cara ini dikembangkan sebagai alat yang lebih resmi dan sistematis untuk memecahkan kebutuhan daerah perkotaan. Di Calcutta misalnya, suatu sistem budidaya air dengan pakan limbah cair sekarang bisa menghasilkan 20 ton ikan segar setiap hari untuk dijual di kota itu. Suatu sistem rumput bebek di Bangladesh yang mengolah limbah cair dari 3.000 orang membutuhkan biaya operasi kurang dari 200 taka per hari. Rumput bebek yang dipanen (0.5 ton basah per hari) dan diolah sebagai makanan unggas bernilai sekitar 500 taka per hari; kalau digunakan untuk beternak ikan malah bisa menjadi 3. 500 taka per hari. Ini mungkin merupakan satu-satunya instalasi pengolahan limbah berkesinambungan di dunia yang menghasilkan keuntungan dari operasinya. picked from US Embasy Selengkapnya..
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departement/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.
Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.
Saat ini program PNPM memerlukan perhatian yang lebih dalam hal distribusi dan alokasi anggaran yang memang perlu diawasi dengan ketat, hanya sebuah tengarai bila dana itu banyak disunat dijalan dan lain-lain dan lain-lain, BNah kim sebagai wahana independen masyarakat desa dan golongan miskin, merasakan bahwa dana yang disampaikan secara lisan oleh pejabat tidak disampaikan secara utuh ketangan penerima bantuan. Ada saja alasan mengapa dana sekian rupiah tidak sampai, dengan kata lain, dana tidak utuh,
Kelompok informasi masyarakat hendaknya memang ikut memberikan informasi tntang kejelasan ini tapi sejauh inibelum ada indikasi penyelewengan anggaran itu. Selengkapnya..
Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departement/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.
Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.
Saat ini program PNPM memerlukan perhatian yang lebih dalam hal distribusi dan alokasi anggaran yang memang perlu diawasi dengan ketat, hanya sebuah tengarai bila dana itu banyak disunat dijalan dan lain-lain dan lain-lain, BNah kim sebagai wahana independen masyarakat desa dan golongan miskin, merasakan bahwa dana yang disampaikan secara lisan oleh pejabat tidak disampaikan secara utuh ketangan penerima bantuan. Ada saja alasan mengapa dana sekian rupiah tidak sampai, dengan kata lain, dana tidak utuh,
Kelompok informasi masyarakat hendaknya memang ikut memberikan informasi tntang kejelasan ini tapi sejauh inibelum ada indikasi penyelewengan anggaran itu. Selengkapnya..
Jumat, 15 Mei 2009
The Process of Empowerment
There are various attempts in the literature to develop a comprehensive understanding of empowerment through breaking the process down into key components. The specific components tend to differ depending on the orientation and agenda of the writer, but here as well there is greater consensus than we had expected. Kabeer’s (2001) understanding of “choice” comprises three inter-related components: “resources, which form the conditions under which choices are made; agency, which is at the heart of the process through which choices are made, and achievements, which are the outcomes of choices.” The World Bank’s report on “Engendering Development,” (2001a) defines rights, resources, and voice as the three critical components of gender equality. Chen (1992) describes “resources, perceptions, relationships, and power,” as the main components of empowerment, and Batliwala (1994), characterizes empowerment as “control over resources and ideology.” UNICEF uses the Women’s Empowerment Framework constructed by Sara Longwe, which encompasses welfare, access to resources, awareness-raising, participation, and control (UNICEF 1994).
Resources and agency (in various forms and by various names, e.g., control, awareness, voice, power), were the two most common components of empowerment emphasized in the literature we reviewed. In many discussions, however, resources are treated not as empowerment per se, but as catalysts for empowerment or conditions under which empowerment is likely to occur. In the context of policy and evaluation, it may be more useful to think of resources as “enabling factors”; that is, as potentially critical inputs to foster an empowerment process, rather than as part of empowerment itself. And, in fact, many of the variables that have traditionally been used as “proxies” for empowerment, such as education and employment, might be better described as “enabling factors” or “sources” of empowerment” (Kishor 2000a). As our review of measurement issues and empirical evidence illustrates below, although many empirical studies have used variables such as education and employment as proxies for empowerment, there is a growing understanding that this equation is problematic (Govindasamy and Malhotra 1996; Malhotra and Mather 1997; Kishor 1995; Mason 1998).
The second component, agency, is at the heart of many conceptualizations of empowerment. Human agency is a central concept in A. Sen’s (1999) characterization of development as the process of removing various types of “unfreedoms” that constrain individual choice and agency. Kabeer’s (2001) essay on women’s empowerment draws on Sen’s understanding of agency as well as his conceptualization of the links between individual agency with public action. Among the various concepts and terms we encountered in the literature on empowerment, “agency” probably comes closest to capturing what the majority of writers are referring to. It encompasses the ability to formulate strategic choices, and to control resources and decisions that affect important life outcomes.
Some characterizations of empowerment have included an additional component, which Kabeer refers to as “achievements” and Longwe as “welfare.” And, in international policy processes, women’s empowerment is implicitly equated with specific (usually national level) achievements such as political participation, legal reform, and economic security. In the context of evaluation, we would argue that achievements are best treated as outcomes of empowerment, not as empowerment per se (just as resources may be more usefully construed as enabling factors or catalysts for empowerment). Granted, one might question whether agency really amounts to empowerment if there is no meaningful result in terms of women’s status, strategic position or welfare. But whether any empowerment indicator or form of agency (such as exercising control over decisions or resources) really amounts to empowerment in a particular context will always be an empirical question. As we note elsewhere, it may be possible to identify empowerment indicators that can be applied in a wide variety of contexts, but there will always be situations in which a particular indicator does not signify empowerment. As we will discuss later, this does not mean that the development of empowerment indicators is a futile task, only that the complexities of measuring empowerment must be taken into account in developing conceptual frames and research designs. In identifying agency as the essence of women’s empowerment, we are not suggesting that all improvements in women’s position must be brought about through the actions of women themselves or that empowering themselves is the responsibility of individual women. There is ample justification for governments and multilaterals to promote policies that strengthen gender equality through various means, including legal and political reform, and interventions to give women (and other socially excluded groups) greater access to resources (e.g. World Bank 2001a). National and international institutions have the responsibility for ensuring the inclusion of disadvantaged populations socially, economically, and politically. The question is whether it is useful to describe all actions taken toward that end as “empowerment”, and we would suggest that it is not. The major reason for the emphasis on agency as the defining criterion is because of the many examples in the literature of cases in which giving women’s access to resources does not lead to their greater control over resources, where changes in legal statutes have little influence on practice, and where female political leaders do not necessarily work to promote women’s interests. Thus while resources—economic, social and political--are often critical in ensuring that women are empowered, they are not always sufficient. Without women’s individual or collective ability to recognize and utilize resources in their own interests, resources cannot bring about empowerment. Having argued that “agency” should be treated as the essence of empowerment, and resources and achievements as enabling conditions and outcomes, respectively, another caveat is necessary. While distinctions such as those between “resources, agency and achievements” (Kabeer 2001) or “sources versus evidence” of empowerment seem clear at the conceptual level, it is not always easy to completely separate them in developing empowerment indicators. And too, a given variable may function as an indicator of women’s access to resources (or an enabling factor) in one context, of women’s agency in another, and may represent an achievement in still other contexts. For example, microcredit programs and employment opportunities are often seen as resources for women’s empowerment. But if a woman seeks to gain access to microcredit, or to get a job, then getting the job or joining the credit program might be best characterized as a manifestation of women’s agency, and the benefits she draws as a result—income, discretionary spending, healthcare, etc--as achievements. In some analyses discussed in Section III, below, women’s economic contribution is treated as an enabling factor and used to predict other outcomes such as control over important decisions and even the outcomes of decisions such as family size or contraceptive use. But in other contexts women’s economic contribution would be more accurately described as a form of agency or, again even an achievement. Similarly, assets owned could function as sources of empowerment (e.g. Kishor 2000a) but they could also constitute evidence that empowerment had been achieved. The meaning of any empowerment indicator will always depend on its inter-relationships with other variables.
Empowerment is a dynamic process. Separating the process into components (such as enabling factors, agency and outcomes) may be useful in identifying policy interventions to support empowerment, and for evaluating the impact of such interventions, but it is important to realize that a framework for research or evaluation of a specific policy or intervention will refer to only one phase of the process. Which phase it refers to will depend on the context, the interventions being assessed, and the outcomes of interest. Selengkapnya..
Resources and agency (in various forms and by various names, e.g., control, awareness, voice, power), were the two most common components of empowerment emphasized in the literature we reviewed. In many discussions, however, resources are treated not as empowerment per se, but as catalysts for empowerment or conditions under which empowerment is likely to occur. In the context of policy and evaluation, it may be more useful to think of resources as “enabling factors”; that is, as potentially critical inputs to foster an empowerment process, rather than as part of empowerment itself. And, in fact, many of the variables that have traditionally been used as “proxies” for empowerment, such as education and employment, might be better described as “enabling factors” or “sources” of empowerment” (Kishor 2000a). As our review of measurement issues and empirical evidence illustrates below, although many empirical studies have used variables such as education and employment as proxies for empowerment, there is a growing understanding that this equation is problematic (Govindasamy and Malhotra 1996; Malhotra and Mather 1997; Kishor 1995; Mason 1998).
The second component, agency, is at the heart of many conceptualizations of empowerment. Human agency is a central concept in A. Sen’s (1999) characterization of development as the process of removing various types of “unfreedoms” that constrain individual choice and agency. Kabeer’s (2001) essay on women’s empowerment draws on Sen’s understanding of agency as well as his conceptualization of the links between individual agency with public action. Among the various concepts and terms we encountered in the literature on empowerment, “agency” probably comes closest to capturing what the majority of writers are referring to. It encompasses the ability to formulate strategic choices, and to control resources and decisions that affect important life outcomes.
Some characterizations of empowerment have included an additional component, which Kabeer refers to as “achievements” and Longwe as “welfare.” And, in international policy processes, women’s empowerment is implicitly equated with specific (usually national level) achievements such as political participation, legal reform, and economic security. In the context of evaluation, we would argue that achievements are best treated as outcomes of empowerment, not as empowerment per se (just as resources may be more usefully construed as enabling factors or catalysts for empowerment). Granted, one might question whether agency really amounts to empowerment if there is no meaningful result in terms of women’s status, strategic position or welfare. But whether any empowerment indicator or form of agency (such as exercising control over decisions or resources) really amounts to empowerment in a particular context will always be an empirical question. As we note elsewhere, it may be possible to identify empowerment indicators that can be applied in a wide variety of contexts, but there will always be situations in which a particular indicator does not signify empowerment. As we will discuss later, this does not mean that the development of empowerment indicators is a futile task, only that the complexities of measuring empowerment must be taken into account in developing conceptual frames and research designs. In identifying agency as the essence of women’s empowerment, we are not suggesting that all improvements in women’s position must be brought about through the actions of women themselves or that empowering themselves is the responsibility of individual women. There is ample justification for governments and multilaterals to promote policies that strengthen gender equality through various means, including legal and political reform, and interventions to give women (and other socially excluded groups) greater access to resources (e.g. World Bank 2001a). National and international institutions have the responsibility for ensuring the inclusion of disadvantaged populations socially, economically, and politically. The question is whether it is useful to describe all actions taken toward that end as “empowerment”, and we would suggest that it is not. The major reason for the emphasis on agency as the defining criterion is because of the many examples in the literature of cases in which giving women’s access to resources does not lead to their greater control over resources, where changes in legal statutes have little influence on practice, and where female political leaders do not necessarily work to promote women’s interests. Thus while resources—economic, social and political--are often critical in ensuring that women are empowered, they are not always sufficient. Without women’s individual or collective ability to recognize and utilize resources in their own interests, resources cannot bring about empowerment. Having argued that “agency” should be treated as the essence of empowerment, and resources and achievements as enabling conditions and outcomes, respectively, another caveat is necessary. While distinctions such as those between “resources, agency and achievements” (Kabeer 2001) or “sources versus evidence” of empowerment seem clear at the conceptual level, it is not always easy to completely separate them in developing empowerment indicators. And too, a given variable may function as an indicator of women’s access to resources (or an enabling factor) in one context, of women’s agency in another, and may represent an achievement in still other contexts. For example, microcredit programs and employment opportunities are often seen as resources for women’s empowerment. But if a woman seeks to gain access to microcredit, or to get a job, then getting the job or joining the credit program might be best characterized as a manifestation of women’s agency, and the benefits she draws as a result—income, discretionary spending, healthcare, etc--as achievements. In some analyses discussed in Section III, below, women’s economic contribution is treated as an enabling factor and used to predict other outcomes such as control over important decisions and even the outcomes of decisions such as family size or contraceptive use. But in other contexts women’s economic contribution would be more accurately described as a form of agency or, again even an achievement. Similarly, assets owned could function as sources of empowerment (e.g. Kishor 2000a) but they could also constitute evidence that empowerment had been achieved. The meaning of any empowerment indicator will always depend on its inter-relationships with other variables.
Empowerment is a dynamic process. Separating the process into components (such as enabling factors, agency and outcomes) may be useful in identifying policy interventions to support empowerment, and for evaluating the impact of such interventions, but it is important to realize that a framework for research or evaluation of a specific policy or intervention will refer to only one phase of the process. Which phase it refers to will depend on the context, the interventions being assessed, and the outcomes of interest. Selengkapnya..
Rabu, 13 Mei 2009
Kelompok informasi Masyarakat
Apa sih KIM itu? KIM singkatan dari kelompok informasi masyarakat adalah kelompok yang dibuat oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat
sebagai contoh kegiatan kim
Empat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Bakorwil II Bojonegoro lolos dalam seleksi tahap II untuk ikuti Lomba Cerdik Komunikasi, Jumat (8/5). Ke-empat peserta yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada tahap I, diperoleh 6 peserta yang lolos, yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. Kelompok Informasi Masyarakat (KKM) Dewi Sartika Lamongan, KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, KIM Panji Laras Desa Mojotrisno Mojoagung Jombang dan KIM Pamotan Bojonegoro.
Tim Juri Cerdik Komunikatif Pekan Informasi 2009, Dra Isrowi Farida MSi Bakorwil Bojonegoro, Jumat (8/5) mengatakan, seleksi tahap I berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Sedangkan tahap II akan berlangsung hingga sore. Pada tahap ini akan disaring hingga diperoleh 4 peserta yang lolos.
Dikatakannya, pada lomba cerdik komunikasi ini, peserta diberi tugas dengan materi tentang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertamanan, kelautan, ekonomi produktif, lingkungn hidup, kepemudaan dan pemberdayaan perempuan. Untuk seleksi cerdik, diutamakan mencari, memilih dan memilah dan mengolah informasi.
Sementara untuk yang komunikatif, dinilai dari kemampuan dalam menyampaikan dan emmanfaatkan informasi pada publik dengan presentasi selama 10 menit. Dimana 5 menit pertama untuk menceritakan kesuksesannya, dan 5 menit berikutnya untuk presentasi hail pengolahan informasi dan keberhasilannya. Komunikatif juga dinilai dari keterampilan menyampaikan materi, alat peraga , penampilan dan kerjasama tim.
Dari empat peserta itu, nanti akan ada juara I, II, III. Untuk juara I mendapat hadiah uang senilai Rp 7,5 juta dipotong 25% pajak hadiah. Juara II mendapat Rp 6 juta dipotong 25% pajak hadiah dan juara III mendapat Rp 5 juta dipotong 25% pajak hadiah.
Juri dalam seleksi kali ini ada 3 bagian, juri dari bakorwil II, Jhonatan, juri dari perwakilan perguruan tinggi Sukowidodo dan juri dari Dinas kominfo Jatim, Isrowi Farida, Miswan Hadi dan Joko.
Juara I akan ikut Grand Final yang digelar 29 Mei nanti atau sebelum perhelatan Pekan KIM se-Indonesia. Sebelumnya seleksi di Bakorwil I sudah dilakukan di Madiun dengan Juara I diraih oleh Kim ”Gudang Kaweruh” Kabupaten Ngawi dengan nilai 73,4. Seleksi pada Bakorwil III akan dilaksanakan di Kota Malang tangal 16 Mei dan Bakorwil IV di Pamekasan 23 Mei.
Lolos Tahap II
Ke-empat KIM yang lolos tahap II di Bakorwil II Bojonegoro ini adalah KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Untuk KIM Prameta dalam presentasinya, mereka menyampaikan bahwa kegiatannya yang difokuskan yakni upaya menggemukkan sapi atau budidaya penggemukan sapi melalui sosialisasi pada masyarakat, dan mengajak browsing lewat internet. KIM ini juga memiliki telecenter atau pusat infomasi masyarakat menyerupai warnet namun multifungsi, yakni untuk pelatihan atau soialisasi.
KIM Pamotan, Bojonegoro dalam presentasinya menyampaikan, fokus kegiatanya yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mendirikan warnet yang dikelola oleh 15 orang. Masyarakat banyak meminta bantuan untuk bisa mengakses internet mengenai pendaftaran sekolah atau kelulusan unas. Tidak hanya itu, mereka juga berusaha memberdayakan masyarakat emmalui pengelolaan produk. Yakni dengan mencari bahan produk dengan harga murah namun dikembangkan sehingga mempunyai daya beli tinggi.
KIM Margosuryo Kota Mojokerto, memfokuskan kelompoknya untuk bergerak di bidang alas kaki, yakni sepatu dan sandal. Mereka aktif mengikuti pameran yang digelar di daerah-daerah. Mereka juga membuat alat pengamanan sepeda motor, Helm. Caranya mereka melihat desain baru yang terbit di internet, selanjutnya ia kembangkan lagi sesuai desain yang mereka idekan. Pemasran dilakukan mellaui internet dan dibantu tabloid yang dikelola Dinas Kominfo Kota Mojokerto.
Sementara KIM Wijaya, Desa Bejijong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, memfokuskan untk pengembangan pengarajin kuningan yang dikelola sekita 50 orang. Merka menggunakan internet untuk pemasarannya. . Link web ini selain utnuk pemasaran juga untuk menginformasikan eksistensi KIM ini sehingga ke luar negeri. Tidak jarang mereka mendapat pemesanan dari Amerika Serikat, dan kini menyusul dari Australia. Namun mereka juga memanfaatkan wisatawan yang datang ke Trowulan untuk memasarkan produknya.
sumber : d-infokom jatim Selengkapnya..
sebagai contoh kegiatan kim
Empat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Bakorwil II Bojonegoro lolos dalam seleksi tahap II untuk ikuti Lomba Cerdik Komunikasi, Jumat (8/5). Ke-empat peserta yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada tahap I, diperoleh 6 peserta yang lolos, yakni KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. Kelompok Informasi Masyarakat (KKM) Dewi Sartika Lamongan, KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, KIM Panji Laras Desa Mojotrisno Mojoagung Jombang dan KIM Pamotan Bojonegoro.
Tim Juri Cerdik Komunikatif Pekan Informasi 2009, Dra Isrowi Farida MSi Bakorwil Bojonegoro, Jumat (8/5) mengatakan, seleksi tahap I berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Sedangkan tahap II akan berlangsung hingga sore. Pada tahap ini akan disaring hingga diperoleh 4 peserta yang lolos.
Dikatakannya, pada lomba cerdik komunikasi ini, peserta diberi tugas dengan materi tentang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertamanan, kelautan, ekonomi produktif, lingkungn hidup, kepemudaan dan pemberdayaan perempuan. Untuk seleksi cerdik, diutamakan mencari, memilih dan memilah dan mengolah informasi.
Sementara untuk yang komunikatif, dinilai dari kemampuan dalam menyampaikan dan emmanfaatkan informasi pada publik dengan presentasi selama 10 menit. Dimana 5 menit pertama untuk menceritakan kesuksesannya, dan 5 menit berikutnya untuk presentasi hail pengolahan informasi dan keberhasilannya. Komunikatif juga dinilai dari keterampilan menyampaikan materi, alat peraga , penampilan dan kerjasama tim.
Dari empat peserta itu, nanti akan ada juara I, II, III. Untuk juara I mendapat hadiah uang senilai Rp 7,5 juta dipotong 25% pajak hadiah. Juara II mendapat Rp 6 juta dipotong 25% pajak hadiah dan juara III mendapat Rp 5 juta dipotong 25% pajak hadiah.
Juri dalam seleksi kali ini ada 3 bagian, juri dari bakorwil II, Jhonatan, juri dari perwakilan perguruan tinggi Sukowidodo dan juri dari Dinas kominfo Jatim, Isrowi Farida, Miswan Hadi dan Joko.
Juara I akan ikut Grand Final yang digelar 29 Mei nanti atau sebelum perhelatan Pekan KIM se-Indonesia. Sebelumnya seleksi di Bakorwil I sudah dilakukan di Madiun dengan Juara I diraih oleh Kim ”Gudang Kaweruh” Kabupaten Ngawi dengan nilai 73,4. Seleksi pada Bakorwil III akan dilaksanakan di Kota Malang tangal 16 Mei dan Bakorwil IV di Pamekasan 23 Mei.
Lolos Tahap II
Ke-empat KIM yang lolos tahap II di Bakorwil II Bojonegoro ini adalah KIM Prameta Desa Prambon Kecamatan Rengel Tuban. KIM Pamotan Bojonegoro, KIM Margosuryo Kota Mojokerto, dan KIM Wijaya Desa Bejijong Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Untuk KIM Prameta dalam presentasinya, mereka menyampaikan bahwa kegiatannya yang difokuskan yakni upaya menggemukkan sapi atau budidaya penggemukan sapi melalui sosialisasi pada masyarakat, dan mengajak browsing lewat internet. KIM ini juga memiliki telecenter atau pusat infomasi masyarakat menyerupai warnet namun multifungsi, yakni untuk pelatihan atau soialisasi.
KIM Pamotan, Bojonegoro dalam presentasinya menyampaikan, fokus kegiatanya yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mendirikan warnet yang dikelola oleh 15 orang. Masyarakat banyak meminta bantuan untuk bisa mengakses internet mengenai pendaftaran sekolah atau kelulusan unas. Tidak hanya itu, mereka juga berusaha memberdayakan masyarakat emmalui pengelolaan produk. Yakni dengan mencari bahan produk dengan harga murah namun dikembangkan sehingga mempunyai daya beli tinggi.
KIM Margosuryo Kota Mojokerto, memfokuskan kelompoknya untuk bergerak di bidang alas kaki, yakni sepatu dan sandal. Mereka aktif mengikuti pameran yang digelar di daerah-daerah. Mereka juga membuat alat pengamanan sepeda motor, Helm. Caranya mereka melihat desain baru yang terbit di internet, selanjutnya ia kembangkan lagi sesuai desain yang mereka idekan. Pemasran dilakukan mellaui internet dan dibantu tabloid yang dikelola Dinas Kominfo Kota Mojokerto.
Sementara KIM Wijaya, Desa Bejijong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, memfokuskan untk pengembangan pengarajin kuningan yang dikelola sekita 50 orang. Merka menggunakan internet untuk pemasarannya. . Link web ini selain utnuk pemasaran juga untuk menginformasikan eksistensi KIM ini sehingga ke luar negeri. Tidak jarang mereka mendapat pemesanan dari Amerika Serikat, dan kini menyusul dari Australia. Namun mereka juga memanfaatkan wisatawan yang datang ke Trowulan untuk memasarkan produknya.
sumber : d-infokom jatim Selengkapnya..
Label:
Informasi,
Kelompok,
Kelompok Informasi Masyarakat,
KIM,
Masyarakat
Langganan:
Komentar (Atom)