pemilihan umum baru saja kita lewati, secara partisipative memang menyedihkan sekali, selain susah orang awam susah mengerti cara mencontrengnya juga karena banyak yang tidak terdaftar dalam DPT >(daftar orang yang mestinya boleh memilih), lebih parah lagi banyak diantara mereka yang termasuk dalam dpt nggak tau caranya..aduuh menyedihkan, padahal pengen memberi tahu ca buka kartunya saat itu, tp jelas nggak boleh pada saat mencentang padahal itu hari mereka memberikan suaranya dengan cara mencentang (mencontreng). hampir 80% bingung dan masuk bilik langsung memasukkan ke kotak suara....(itulah ...)
nah untuk menghindari hal-hal seperti itu mestinya ada sosialisasi terutama didesa dan pada dan orang tua...be continued
Selengkapnya..
Jumat, 22 Mei 2009
Rabu, 20 Mei 2009
Sekolah Gratis
Anak Indonesia Bebas Biaya Sekolah! tentu kan ada sekolah gratis, tapi nggak semua biaya ditanggung loh, masa rekreasi/study tour, uang jajan, seragam minta gratis juga
Ada kabar gembira bagi pendidikan Indonesia ! pada Januari 2009 anak-anak Indonesia usia SD dan SMP dapat menikmati Sekolah bebas SPP.Sebuah harapan yang sudah lama diidam-idamkan , Sekolah Indonesia bebas biaya.Para orang tua bisa bernafas lega karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan sekolah gratis, terutama pada sekolah negeri tingkat pendidikan dasa mulai SD sampai SMP.
Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun. (kenyataannya uang itu ada yang mewajibkan beli buku BSE-versi cetak, walah jadi impass dong ..dengan gembar-gembor uang BOS yang naik)
Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Siswa Sekolah Swasta Juga Bisa Bernafas Lega
Untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, juga tak perlu khawatir. Pemerintah juga telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah swasta, untuk mendata siswa yang kurang mampu dan membebaskannya dari punguntan biaya operasional sekolah dan tidak ada juga pungutan biaya yang berlebihan kepada siswa yang mampu.
Apa sih RSBI dan SBI?
RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Saat ini di Indonesia terutama di kota-kota besar, banyak sekolah-sekolah yang menyamakan kurikulumnya dengan kurikulum internasional. Dari segi fasilitas pun sudah disesuaikan dengan kualitas bertaraf internasional.(emang berapa prosen yang akal2an bisa)
Siswa Senang Belajar, Guru Tenang Mengajar.
Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.
Biaya Seragam, Ekstrakulikuler dan Studitour-nya Bagaimana?
Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: studytour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua.(comment : walaupun siswa wajib berseragam dan ini bagian dari kedisiplinan, dan ini pendukung utama dalam sekolah..disiplin, jadi kegiatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah tidak didukung BOS ;))
Ada Bantuan dari APBD, loh!
Semua pasti berharap terealisasinya pendidikan gratis. Agar anak-anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dan dapat mengangkat martabat dan derajat bangsa kita. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Tenang saja… karena pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.
Sanksi Bagi Pelaku Penyimpangan Dana
Pemerintah Daerah akan memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini. Dan akan bertindak tegas bagi yang melanggarnya serta memberantas para pelaku penyimpangan dana tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening tiap-tiap sekolah. Dan secara khusus pemerintah akan mengirim tim pengawas untuk memonitor dana tersebut.
Pendidikan Pro Rakyat
Oleh Prof. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen
Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.
Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.
Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.
“Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.
Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.
“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.
Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.
namun banyak komentar dari beberapa kalangan seperti dari azax.net berikut :
Kemajuan negara tidak terlepas dari mutu pendidikannya.
Terlepas dari slogan diatas, kita tentunya memahami mutu pendidikan bangsa ini, diakui semakin hari peningkatan mutu terus diupayakan, seperti sertifikasi guru, termasuk mencari rumusan kurikulum yang tiap tahun berganti. walaupun justru menjadi boomerang karena kurang jelas konsep ataupun penggantian system yang terlalu terburu-buru.
Beberapa kasus banyak mewarnai perjalanan dunia pendidikan kita, dari biaya mahal, sekolah ambruk, UAN yang dianggap menghambat, tawuran atau kerusuhan, korupsi dana pendidikan serta masalah guru tidak tetap.
Menilik hal ini tentunya pemerintah harus mencari solusi-solusi nyata dan tidak membudayakan budaya meremehkan dan acuh, walaupun kita juga harus angkat jempol untuk beberapa daerah, seperti Tangerang, Kutai dan daerah lain yang mulai menggratiskan sekolah - dan diharapkan daerah lain mampu mengikutinya-
Terlepas dari kasus-kasus yang menimpa pendidikan di negeri ini, sebenarnya potensi pendidikan dan keilmuan putra bangsa sangat luar biasa, sebagai contoh tiap tahun dalam olimpiade kimia ataupun fisika putra-putri bangsa selalu berhasil mengharumkan nama Indonesia, dari pentas Iptek, berapa banyak penemuan-penemuan lokal yang diakui secara internasional.
Dari gambaran singkat diatas, dan tanpa mencari kambing hitam, tentunya kita harus kembali memikirkan penyebab terpuruknya bangsa terutama dalam segi pendidikan. Karena sebenarnya SDM bangsa kita bisa dikatakan -tidak buruk-
Praktisi praktisi pendidikan di negeri ini banyak sekali, tapi kenapa sampai hari ini bangsa ini masih terpuruk?
Dengan semangat hari pendidikan nasional 2 Mei semoga giroh pendidikan Indonesia semakin kuat dalam pencapaian tujuan pendidikan, mencerdasakan bangsa Indonesia.
*Note: Salut bagi kawan-kawan blogger yang berangkat dari kacamata pendidikan. Pak Sawali, Mbak Enpe, Zulmasri mewakili kelompok blogger pendidik dimana terus meneriakkan perubahan dan perbaikan bangsa terutama bidang pendidikan.
Kisah Sekolah Gratis dari saudari Anny..
Di sana sini di TV, Media, internet dll sedang heboh masalah sekolah gratis, cuma hebohnya pada hal benar atau tidaknya, semua masih semu dan belum bisa bikin senang hati para orang tua yang mau mentekolahkan anaknya.
Ada kabar bahwa yang gratis cuma SPP bulanan saja, sedangkan uang pangkal yang dialokasikan buat Seragam juga buku buku dan uang bangunan sekolah.
Jika hal ini memang begitu informasi kebenarannya, yah wajar saja sebab sekolah juga perlu untuk renovasi bangunan , seragam juga harus dibeli dan pemerintah belum ada subsidi untuk itu buat setiap sekolahan negeri maupun swasta.
Masalah buku buku pelajaran dan buku paket yang kebanyakan sangat memberatkan sebab buku paket jaman sekarang tidak dapat digunakan turun temurun, setiap tahun ajaran baru selalu harus ganti padahal isinya sama, ini yang harus lebih diperhatikan karena rata rata pihak sekolah dan penerbit menitik beratkan pada skala bisnis, bukan mendukung murid yang tidak mampu membeli buku paket yang untuk satu semester bisa mencapai Rp.400,000 Rupiah, ini baru SD lho belum SMP, SMA dan kuliah.
Jadi semua tergantung pada obyek masalah intern dan ekstern sekolah itu sendiri jika ingin lancar dalam sukseskan wajib belajar ini juga untuk memberikan kesempatan bagi yang tidak mampu bersekolah hanya karena faktor diatas.
Semua dapat diatasi tergantung kebijakan setiap sekolah dalam mendukung murid muridnya agar sama memperoleh hak belajar, pemerintah sudah berusaha memberi solusi dengan adanya kebijakan bebas SPP perbulan ini.
Sekolah Gratis Perlu Partisipasi Aktif (averroes)
Tidak akan ada sekolah gratis di Indonesia, selama orang tua murid masih dikenai pungutan. ICW pun berencana menggalang partisipasi aktif publik untuk mewujudkan impian itu.
Rencana itu disampaikan siang tadi (Selasa/14/4) dalam jumpa pers ‘Melawan Korupsi, Mewujudkan Sekolah Gratis’ di Jakarta. Menurut J. Danang Widoyoko, Kordinator ICW, untuk melaksanakan rencana penggalangan donasi publik itu ICW bekerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Yappika.
“Kegiatan ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh ICW, tetapi dengan inilah kita bisa membuat masyarakat jadi melek anggaran pendidikan,” ujar Danang.
Untuk tahap pertama, hasil donasi tersebut akan disalurkan ke wilayah Tangerang dan Garut. “Karena di sana kami punya mitra yang sudah berpengalaman melakukan advokasi publik mengenai pengawasan pendidikan sekolah,” jawab Danang, ditanya wartawan soal pilihan daerah tersebut.
Selain donasi, kerjasama itu juga akan menggalang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mencegah korupsi dana pendidikan agar sekolah terbebas korupsi. Termasuk salah satunya penggunaan dana BOS terkait program sekolah gratis.
Terkait hal itu, Agus Sugandi, anggota LSM Garut Governance Watch,– mitra ICW dalam penggalangan partisipasi masyarakat di Garut, Jawa Barat, mengatakan, bahwa penggalangan partisipasi tersebut sangat tepat dilakukan. Efeknya, menurut Agus, sangat posifit baik bagi orang tua murid maupun pihak sekolah itu sendiri.
“Karena selama ini BOS mengalir bukan cuma buat pendidikan siswa tetapi juga untuk kepentingan guru maupun organisasi-organisasi terkaitnya, bahkan wartawan-wartawan nyamuk juga suka datang minta jatah BOS,” tandas Agus.
Agus menuturkan, upaya partisipasi aktif itu sebenarnya sudah dia lakukan sebelum program Sekolah Gratis 2009 ini digulirkan. Bentuk-bentuk partisipasi yang dilakukannya seperti meningkatkan kemampuan para pemangku kepentingan sekolah baik itu guru, orang tua siswa dan masyarat, serta membantu pihak sekolah menyusun rencana strategi sekolah dan ikut membantu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Selengkapnya..
Ada kabar gembira bagi pendidikan Indonesia ! pada Januari 2009 anak-anak Indonesia usia SD dan SMP dapat menikmati Sekolah bebas SPP.Sebuah harapan yang sudah lama diidam-idamkan , Sekolah Indonesia bebas biaya.Para orang tua bisa bernafas lega karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan sekolah gratis, terutama pada sekolah negeri tingkat pendidikan dasa mulai SD sampai SMP.
Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun. (kenyataannya uang itu ada yang mewajibkan beli buku BSE-versi cetak, walah jadi impass dong ..dengan gembar-gembor uang BOS yang naik)
Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Siswa Sekolah Swasta Juga Bisa Bernafas Lega
Untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, juga tak perlu khawatir. Pemerintah juga telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah swasta, untuk mendata siswa yang kurang mampu dan membebaskannya dari punguntan biaya operasional sekolah dan tidak ada juga pungutan biaya yang berlebihan kepada siswa yang mampu.
Apa sih RSBI dan SBI?
RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Saat ini di Indonesia terutama di kota-kota besar, banyak sekolah-sekolah yang menyamakan kurikulumnya dengan kurikulum internasional. Dari segi fasilitas pun sudah disesuaikan dengan kualitas bertaraf internasional.(emang berapa prosen yang akal2an bisa)
Siswa Senang Belajar, Guru Tenang Mengajar.
Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.
Biaya Seragam, Ekstrakulikuler dan Studitour-nya Bagaimana?
Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: studytour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua.(comment : walaupun siswa wajib berseragam dan ini bagian dari kedisiplinan, dan ini pendukung utama dalam sekolah..disiplin, jadi kegiatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah tidak didukung BOS ;))
Ada Bantuan dari APBD, loh!
Semua pasti berharap terealisasinya pendidikan gratis. Agar anak-anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dan dapat mengangkat martabat dan derajat bangsa kita. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Tenang saja… karena pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.
Sanksi Bagi Pelaku Penyimpangan Dana
Pemerintah Daerah akan memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini. Dan akan bertindak tegas bagi yang melanggarnya serta memberantas para pelaku penyimpangan dana tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening tiap-tiap sekolah. Dan secara khusus pemerintah akan mengirim tim pengawas untuk memonitor dana tersebut.
Pendidikan Pro Rakyat
Oleh Prof. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen
Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.
Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.
Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.
“Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.
Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.
“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.
Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.
namun banyak komentar dari beberapa kalangan seperti dari azax.net berikut :
Kemajuan negara tidak terlepas dari mutu pendidikannya.
Terlepas dari slogan diatas, kita tentunya memahami mutu pendidikan bangsa ini, diakui semakin hari peningkatan mutu terus diupayakan, seperti sertifikasi guru, termasuk mencari rumusan kurikulum yang tiap tahun berganti. walaupun justru menjadi boomerang karena kurang jelas konsep ataupun penggantian system yang terlalu terburu-buru.
Beberapa kasus banyak mewarnai perjalanan dunia pendidikan kita, dari biaya mahal, sekolah ambruk, UAN yang dianggap menghambat, tawuran atau kerusuhan, korupsi dana pendidikan serta masalah guru tidak tetap.
Menilik hal ini tentunya pemerintah harus mencari solusi-solusi nyata dan tidak membudayakan budaya meremehkan dan acuh, walaupun kita juga harus angkat jempol untuk beberapa daerah, seperti Tangerang, Kutai dan daerah lain yang mulai menggratiskan sekolah - dan diharapkan daerah lain mampu mengikutinya-
Terlepas dari kasus-kasus yang menimpa pendidikan di negeri ini, sebenarnya potensi pendidikan dan keilmuan putra bangsa sangat luar biasa, sebagai contoh tiap tahun dalam olimpiade kimia ataupun fisika putra-putri bangsa selalu berhasil mengharumkan nama Indonesia, dari pentas Iptek, berapa banyak penemuan-penemuan lokal yang diakui secara internasional.
Dari gambaran singkat diatas, dan tanpa mencari kambing hitam, tentunya kita harus kembali memikirkan penyebab terpuruknya bangsa terutama dalam segi pendidikan. Karena sebenarnya SDM bangsa kita bisa dikatakan -tidak buruk-
Praktisi praktisi pendidikan di negeri ini banyak sekali, tapi kenapa sampai hari ini bangsa ini masih terpuruk?
Dengan semangat hari pendidikan nasional 2 Mei semoga giroh pendidikan Indonesia semakin kuat dalam pencapaian tujuan pendidikan, mencerdasakan bangsa Indonesia.
*Note: Salut bagi kawan-kawan blogger yang berangkat dari kacamata pendidikan. Pak Sawali, Mbak Enpe, Zulmasri mewakili kelompok blogger pendidik dimana terus meneriakkan perubahan dan perbaikan bangsa terutama bidang pendidikan.
Kisah Sekolah Gratis dari saudari Anny..
Di sana sini di TV, Media, internet dll sedang heboh masalah sekolah gratis, cuma hebohnya pada hal benar atau tidaknya, semua masih semu dan belum bisa bikin senang hati para orang tua yang mau mentekolahkan anaknya.
Ada kabar bahwa yang gratis cuma SPP bulanan saja, sedangkan uang pangkal yang dialokasikan buat Seragam juga buku buku dan uang bangunan sekolah.
Jika hal ini memang begitu informasi kebenarannya, yah wajar saja sebab sekolah juga perlu untuk renovasi bangunan , seragam juga harus dibeli dan pemerintah belum ada subsidi untuk itu buat setiap sekolahan negeri maupun swasta.
Masalah buku buku pelajaran dan buku paket yang kebanyakan sangat memberatkan sebab buku paket jaman sekarang tidak dapat digunakan turun temurun, setiap tahun ajaran baru selalu harus ganti padahal isinya sama, ini yang harus lebih diperhatikan karena rata rata pihak sekolah dan penerbit menitik beratkan pada skala bisnis, bukan mendukung murid yang tidak mampu membeli buku paket yang untuk satu semester bisa mencapai Rp.400,000 Rupiah, ini baru SD lho belum SMP, SMA dan kuliah.
Jadi semua tergantung pada obyek masalah intern dan ekstern sekolah itu sendiri jika ingin lancar dalam sukseskan wajib belajar ini juga untuk memberikan kesempatan bagi yang tidak mampu bersekolah hanya karena faktor diatas.
Semua dapat diatasi tergantung kebijakan setiap sekolah dalam mendukung murid muridnya agar sama memperoleh hak belajar, pemerintah sudah berusaha memberi solusi dengan adanya kebijakan bebas SPP perbulan ini.
Sekolah Gratis Perlu Partisipasi Aktif (averroes)
Tidak akan ada sekolah gratis di Indonesia, selama orang tua murid masih dikenai pungutan. ICW pun berencana menggalang partisipasi aktif publik untuk mewujudkan impian itu.
Rencana itu disampaikan siang tadi (Selasa/14/4) dalam jumpa pers ‘Melawan Korupsi, Mewujudkan Sekolah Gratis’ di Jakarta. Menurut J. Danang Widoyoko, Kordinator ICW, untuk melaksanakan rencana penggalangan donasi publik itu ICW bekerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Yappika.
“Kegiatan ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh ICW, tetapi dengan inilah kita bisa membuat masyarakat jadi melek anggaran pendidikan,” ujar Danang.
Untuk tahap pertama, hasil donasi tersebut akan disalurkan ke wilayah Tangerang dan Garut. “Karena di sana kami punya mitra yang sudah berpengalaman melakukan advokasi publik mengenai pengawasan pendidikan sekolah,” jawab Danang, ditanya wartawan soal pilihan daerah tersebut.
Selain donasi, kerjasama itu juga akan menggalang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mencegah korupsi dana pendidikan agar sekolah terbebas korupsi. Termasuk salah satunya penggunaan dana BOS terkait program sekolah gratis.
Terkait hal itu, Agus Sugandi, anggota LSM Garut Governance Watch,– mitra ICW dalam penggalangan partisipasi masyarakat di Garut, Jawa Barat, mengatakan, bahwa penggalangan partisipasi tersebut sangat tepat dilakukan. Efeknya, menurut Agus, sangat posifit baik bagi orang tua murid maupun pihak sekolah itu sendiri.
“Karena selama ini BOS mengalir bukan cuma buat pendidikan siswa tetapi juga untuk kepentingan guru maupun organisasi-organisasi terkaitnya, bahkan wartawan-wartawan nyamuk juga suka datang minta jatah BOS,” tandas Agus.
Agus menuturkan, upaya partisipasi aktif itu sebenarnya sudah dia lakukan sebelum program Sekolah Gratis 2009 ini digulirkan. Bentuk-bentuk partisipasi yang dilakukannya seperti meningkatkan kemampuan para pemangku kepentingan sekolah baik itu guru, orang tua siswa dan masyarat, serta membantu pihak sekolah menyusun rencana strategi sekolah dan ikut membantu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Selengkapnya..
Label:
Pemberdayaan,
Pendidikan,
Perempuan,
Sekolah Gratis
Selasa, 19 Mei 2009
Penanggulangan Maskin
PENGEMBANGAN KEUANGAN MIKRO DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pada saat Gema PKM didirikan dengan suatu seremoni bersama Presiden RI di Istana Negara tanggal 10 Maret 2000, maka jika dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan pengembangan keuangan mikro terasa dibangun atas setidaknya kombinasi tiga maksud: untuk mengenal dan memperkenalkan LKM, membangun network diantara mereka yang “terkait” dengan LKM, serta mencari dan melaksanakan langkah-langkah berikutnya bagi pengembangan LKM. Ketiga aspek tersebut ditopang oleh motivasi dan peran serta setidaknya dari tiga kelompok “anggota” Gema PKM, yaitu kelompok yang yakin dengan arti penting dan peran LKM, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, diantaranya banyak yang juga telah mempraktekan pengembangan keuangan mikro secara langsung; kelompok yang melihat kemungkinan LKM sebagai salah satu alternatif dalam membantu masyarakat miskin menyelesaikan masalahnya; dan kelompok ‘campuran’ yang memiliki beragam motivasi.
Ketiga maksud yang mendasari pengembangan Gema PKM dan tiga bentuk motivasi anggota Gema PKM yang menyertainya merupakan cerminan atas pandangan mengenai keuangan mikro. Setelah tiga tahun perjuangan Gema PKM, terminologi dan arti penting “lembaga keuangan mikro” telah semakin dikenal oleh berbagai kalangan, juga telah disertakan – secara eksplisit maupun implisit – dalam berbagai dokumen resmi maupun dalam berbagai pemikiran, konsep, strategi, dan operasionalisasi penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi rakyat. Lebih dari pada sekedar ‘mengenal’, telah banyak pula yang mencoba meyakinkan berbagai pihak bahwa apa yang dilakukannya adalah pengembangan LKM.
Dalam hal ini LKM sebenarnya telah jauh lebih ‘terkenal’ dan sudah ‘terkenal’ sejak lama. Namun umumnya pengenalan atau apresiasi itu terbatas pada mereka yang terlayani oleh LKM yang bersangkutan. Pengenalan LKM lebih diekspresikan sebagai “saya mengenal ‘LKM’ saya”. Kalaupun ada pengenalan diluar lingkup tersebut maka pengenalannya adalah terhadap beberapa kelembagaan keuangan mikro ‘terkemuka’, seperti BRI-UD, P4K, baitul-maal’, BPR, Pinbuk, arisan, dan sebagainya tanpa mengasosiasikan pemahaman bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah sebuah lembaga keuangan mikro. Umumnya justru harus terdapat proses ‘penjelasan’ bahwa lembaga-lembaga terkenal itu adalah lembaga keuangan mikro, atau menjadikan lembaga-lembaga itu sebagai contoh untuk menjelaskan suatu lembaga keuangan mikro.
Keberadaan keuangan mikro tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. Bahkan perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercapat usaha penanggulangan kemiskinan. Hal ini pulalah yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro maupun dalam pengembangan lembaga keuangan tersebut.
Keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan, melalui :
¨ tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak befluktuasi,
¨ mengelola resiko dengan lebih baik,
¨ secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset,
¨ mengembangkan kegiatan usaha mikronya,
¨ menguatkan kapasistas perolehan pendapatannya, dan
¨ dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.
Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir selurulh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang)[ Yang sebenarnya juga sekaligus menunjukkan pentingnya peran dan kebutuhan masyarakat miskin terhadap layanan lembaga keuangan yang sesuai dengan karakteristik mereka.], yang membatasi kemampuan kelompok miskin berpartisipasi dan mendapat manfaat dari peluang pembangunan. Secara khusus keuangan mikro juga dapat menjadi jalan yang efektif dalam membantu dan memberdayakan perempuan, yang menjadi bagian terbesar dari masyarakat miskin sekaligus juga memiliki potensi dan peran besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga jika mendapat kesempatan.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, keuangan mikro pada gilirannya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap alokasi sumberdaya, promosi pemasaran, dan adopsi teknologi yang lebih baik. Dengan demikian, keuangan mikro membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Lebih dari pada itu keuangan mikro dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar keuangan dan peningkatan jangkauan layanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional.
Tabungan/ Simpanan
Hasil Yang Diperoleh
¨ Peningkatan simpanan
¨ Pendapatan dari simpanan
¨ Peningkatan kapasitas investasi
¨ Kapasitas menggunakan teknologi lebih baik
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Meningkatkan kemampuan menghadapi gejolak eksternal
¨ Mengurangi kebutuhan meminjam dari rentenir dengan bunga tinggi
¨ Kemampuan membeli aset produktif
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Mengurangi kerentanan rumah tangga terhadap resiko dan goncangan eksternal
¨Penurunan kerawanan konsumsi keluarga
¨Peningkatan pendapatan
¨Pengurangan keparahan (severity) kemiskinan
¨Pemberdayaan
¨Pengurangan pengucilan sosial
Pinjaman
Hasil yang diperoleh
¨ Dapat memanfaatkan peluang investasi yang lebih menguntungkan
¨ Memungkinkan adopsi teknologi yang lebih baik
¨ Kemungkinan perluasan kegiatan usaha mikro
¨ Diversifikasi kegiatan ekonomi
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Menyediakan ruang bagi pengambilan resiko
¨ Mengurangi ketergantungan pada sumber dana eksternal yang mahal
¨ Meningkatkan ketahanan terhadap goncangan eksternal
¨ Memperbaiki tingkat keuntungan investasi
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Peningkatan pendapatan
¨Meningkatan keragaman sumber pendapatan
¨Mengurangi kerawanan pendapatan
¨Mengurangi kerawanan konsumsi
¨Meningkatkan konsumsi rumah tangga
¨Peningkatan kemungkinan untuk mendapat pendidikan bagi anak-anak
¨Keparahan kemiskinan dikurangi
¨Pemberdayaan
¨Mengurangi pengucilan sosial
Asuransi dan penjaminan
Hasil yang diperoleh
¨ Peningkatan simpanan pada aset finansial
¨ Mengurangi resiko dan potensi kerugian
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
¨ Mengurangi dampak goncangan eksternal
¨ Meningkatkan investasi
Dampak pada Kemiskinan
¨ Peningkatan pendapatan
¨ Mengurangi kerawanan konsumsi
¨ Peningkatan kemanan dan ketahanan keluarga
Seperti telah dikemukakan diatas pengembangan LKM telah diyakini merupakan faktor penting dalam penanggulangan kemiskinan. Bahkan bagi banyak pihak pengembangan LKM merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Padahal pengembangan keuangan mikro dapat pula diartikan sebagai usaha mengembangkan sistem keuangan (nasional dan lokal) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system), miskin ataupun tidak. Kedua aspek tersebut terkait erat satu dengan lainnya, walaupun pemberian fokus perhatian pada salah satunya sering menjadi strategi yang memang harus dilakukan.
Strategi pengembangan keuanga mikro untuk kedua kepentingan diatas tampaknya sudah cukup jelas dan telah menjadi kesepakatan yang teruji dalam beberapa pembahasan. Strategi tersebut adalah :
1. Pengakuan dan Perlindungan. Hal ini diwujudkan melalui pengembangan kerangka regulasi (regulatory framework) bagi keuangan mikro. Keuangan mikro harus diakui, diapresiasi, dan dilindungi (baik LKMnya maupun publik yang terkait dengannya), serta dikeluarkan dari situasi sebagai lembaga yang “dibutuhkan tetapi ilegal”. Dalam konteks inilah LKM perlu menjadi bagian dari sistem keuangan nasional, yang didukung tidak hanya oleh suatu UU Keuangan Mikro tetapi juga berbagai perangkat hukum dan peraturan lainnya.
Catatan khusus bagi Indonesia yang telah memiliki keuangan mikro yang sangat beragam dan telah berperan sejak lama adalah bahwa ‘regulatory framework’ tersebut harus mampu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah berkembang selama ini. Adanya perundang-undangan dan peraturan menyangkut keuangan mikro harus dicegah agar tidak menjungkir balikan semua yang ada dan menghilangkan kreativitas masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Oleh sebab itu pendekatan ‘voluntary legal framework’ tampaknya merupakan pendekatan yang sesuai.
2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Praktik dan Pengelolaan. Hal ini terkait dengan penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan mikro melalui penyebaran informasi mengenai “best practices” yang digali baik dari pengalaman keuangan mikro di Indonesia sendiri maupun dari pengalaman di negara lain. Penguatan dan peningkatan kapasistas ini juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan berbagai aspek usaha mikro lainnya (teknologi, manajemen, pemasaran, dll), dan juga perlu memperhatikan keragaman yang sudah berkembang hingga saat ini.
3. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Sumberdaya Finansial. Hal ini dikaitkan dengan ketersediaan dana sekunder (dana bagi kegiatan LKM yang tidak berasal dari dalam LKM yang bersangkutan). Hal ini dapat dilakukan dengan mengadaan sumber dana sekunder khusus atau mengkaitkan LKM dengan lembaga keuangan lain yang sudah ada (perbanakan).
Kedua penguatan dan peningkatan diatas kemudian diarahkan untuk meningkatkan jangkauan (outreach) LKM dalam melayani masyarakat miskin, dan keduanya sangat terkait pula dengan pengembangan SDM dan pengembangan lembaga (human resource and institutional development).
Sebagai catatan penutup, sebagai bentuk refleksi efektivitas sebuah peran yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin kiranya perlu diterapkan suatu sikap yang rendah hati sekaligus meyakini sebuah harapan. Sebenarnya apa yang kita putuskan atau tidak-putuskan hari ini tidak akan berarti banyak bagi orang miskin besok atau bulan depan. Mereka tetap akan berusaha untuk ‘survive’ dengan caranya sendiri. Demikian juga dengan lembaga keuangan mikro, yang akan terus berkembang dan mengembangkan diri dengan kreativitas dan kemampuan mereka yang ada, terlepas apakah kita menganggapnya baik atau tidak. Apa yang kita putuskan, atau yang tidak kita putuskan hari ini mungkin akan berakibat bagi perkembangan keuangan mikro dalam jangka menengah atau jangka panjang. Oleh karenanya, harapan akan masa depan disertai kesabaran dan konsistensi akan menjadi komponen penting disamping ketepatan memilih langkah yang akan dilakukan. Selengkapnya..
Pada saat Gema PKM didirikan dengan suatu seremoni bersama Presiden RI di Istana Negara tanggal 10 Maret 2000, maka jika dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan pengembangan keuangan mikro terasa dibangun atas setidaknya kombinasi tiga maksud: untuk mengenal dan memperkenalkan LKM, membangun network diantara mereka yang “terkait” dengan LKM, serta mencari dan melaksanakan langkah-langkah berikutnya bagi pengembangan LKM. Ketiga aspek tersebut ditopang oleh motivasi dan peran serta setidaknya dari tiga kelompok “anggota” Gema PKM, yaitu kelompok yang yakin dengan arti penting dan peran LKM, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, diantaranya banyak yang juga telah mempraktekan pengembangan keuangan mikro secara langsung; kelompok yang melihat kemungkinan LKM sebagai salah satu alternatif dalam membantu masyarakat miskin menyelesaikan masalahnya; dan kelompok ‘campuran’ yang memiliki beragam motivasi.
Ketiga maksud yang mendasari pengembangan Gema PKM dan tiga bentuk motivasi anggota Gema PKM yang menyertainya merupakan cerminan atas pandangan mengenai keuangan mikro. Setelah tiga tahun perjuangan Gema PKM, terminologi dan arti penting “lembaga keuangan mikro” telah semakin dikenal oleh berbagai kalangan, juga telah disertakan – secara eksplisit maupun implisit – dalam berbagai dokumen resmi maupun dalam berbagai pemikiran, konsep, strategi, dan operasionalisasi penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi rakyat. Lebih dari pada sekedar ‘mengenal’, telah banyak pula yang mencoba meyakinkan berbagai pihak bahwa apa yang dilakukannya adalah pengembangan LKM.
Dalam hal ini LKM sebenarnya telah jauh lebih ‘terkenal’ dan sudah ‘terkenal’ sejak lama. Namun umumnya pengenalan atau apresiasi itu terbatas pada mereka yang terlayani oleh LKM yang bersangkutan. Pengenalan LKM lebih diekspresikan sebagai “saya mengenal ‘LKM’ saya”. Kalaupun ada pengenalan diluar lingkup tersebut maka pengenalannya adalah terhadap beberapa kelembagaan keuangan mikro ‘terkemuka’, seperti BRI-UD, P4K, baitul-maal’, BPR, Pinbuk, arisan, dan sebagainya tanpa mengasosiasikan pemahaman bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah sebuah lembaga keuangan mikro. Umumnya justru harus terdapat proses ‘penjelasan’ bahwa lembaga-lembaga terkenal itu adalah lembaga keuangan mikro, atau menjadikan lembaga-lembaga itu sebagai contoh untuk menjelaskan suatu lembaga keuangan mikro.
Keberadaan keuangan mikro tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. Bahkan perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercapat usaha penanggulangan kemiskinan. Hal ini pulalah yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro maupun dalam pengembangan lembaga keuangan tersebut.
Keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan, melalui :
¨ tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak befluktuasi,
¨ mengelola resiko dengan lebih baik,
¨ secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset,
¨ mengembangkan kegiatan usaha mikronya,
¨ menguatkan kapasistas perolehan pendapatannya, dan
¨ dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.
Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir selurulh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang)[ Yang sebenarnya juga sekaligus menunjukkan pentingnya peran dan kebutuhan masyarakat miskin terhadap layanan lembaga keuangan yang sesuai dengan karakteristik mereka.], yang membatasi kemampuan kelompok miskin berpartisipasi dan mendapat manfaat dari peluang pembangunan. Secara khusus keuangan mikro juga dapat menjadi jalan yang efektif dalam membantu dan memberdayakan perempuan, yang menjadi bagian terbesar dari masyarakat miskin sekaligus juga memiliki potensi dan peran besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga jika mendapat kesempatan.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, keuangan mikro pada gilirannya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap alokasi sumberdaya, promosi pemasaran, dan adopsi teknologi yang lebih baik. Dengan demikian, keuangan mikro membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Lebih dari pada itu keuangan mikro dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar keuangan dan peningkatan jangkauan layanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional.
Tabungan/ Simpanan
Hasil Yang Diperoleh
¨ Peningkatan simpanan
¨ Pendapatan dari simpanan
¨ Peningkatan kapasitas investasi
¨ Kapasitas menggunakan teknologi lebih baik
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Meningkatkan kemampuan menghadapi gejolak eksternal
¨ Mengurangi kebutuhan meminjam dari rentenir dengan bunga tinggi
¨ Kemampuan membeli aset produktif
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Mengurangi kerentanan rumah tangga terhadap resiko dan goncangan eksternal
¨Penurunan kerawanan konsumsi keluarga
¨Peningkatan pendapatan
¨Pengurangan keparahan (severity) kemiskinan
¨Pemberdayaan
¨Pengurangan pengucilan sosial
Pinjaman
Hasil yang diperoleh
¨ Dapat memanfaatkan peluang investasi yang lebih menguntungkan
¨ Memungkinkan adopsi teknologi yang lebih baik
¨ Kemungkinan perluasan kegiatan usaha mikro
¨ Diversifikasi kegiatan ekonomi
¨ Memungkinkan pola konsumsi yang lebih pasti
¨ Menyediakan ruang bagi pengambilan resiko
¨ Mengurangi ketergantungan pada sumber dana eksternal yang mahal
¨ Meningkatkan ketahanan terhadap goncangan eksternal
¨ Memperbaiki tingkat keuntungan investasi
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
Dampak pada Kemiskinan
¨Peningkatan pendapatan
¨Meningkatan keragaman sumber pendapatan
¨Mengurangi kerawanan pendapatan
¨Mengurangi kerawanan konsumsi
¨Meningkatkan konsumsi rumah tangga
¨Peningkatan kemungkinan untuk mendapat pendidikan bagi anak-anak
¨Keparahan kemiskinan dikurangi
¨Pemberdayaan
¨Mengurangi pengucilan sosial
Asuransi dan penjaminan
Hasil yang diperoleh
¨ Peningkatan simpanan pada aset finansial
¨ Mengurangi resiko dan potensi kerugian
¨ Mengurangi tekanan untuk menjual aset
¨ Mengurangi dampak goncangan eksternal
¨ Meningkatkan investasi
Dampak pada Kemiskinan
¨ Peningkatan pendapatan
¨ Mengurangi kerawanan konsumsi
¨ Peningkatan kemanan dan ketahanan keluarga
Seperti telah dikemukakan diatas pengembangan LKM telah diyakini merupakan faktor penting dalam penanggulangan kemiskinan. Bahkan bagi banyak pihak pengembangan LKM merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Padahal pengembangan keuangan mikro dapat pula diartikan sebagai usaha mengembangkan sistem keuangan (nasional dan lokal) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system), miskin ataupun tidak. Kedua aspek tersebut terkait erat satu dengan lainnya, walaupun pemberian fokus perhatian pada salah satunya sering menjadi strategi yang memang harus dilakukan.
Strategi pengembangan keuanga mikro untuk kedua kepentingan diatas tampaknya sudah cukup jelas dan telah menjadi kesepakatan yang teruji dalam beberapa pembahasan. Strategi tersebut adalah :
1. Pengakuan dan Perlindungan. Hal ini diwujudkan melalui pengembangan kerangka regulasi (regulatory framework) bagi keuangan mikro. Keuangan mikro harus diakui, diapresiasi, dan dilindungi (baik LKMnya maupun publik yang terkait dengannya), serta dikeluarkan dari situasi sebagai lembaga yang “dibutuhkan tetapi ilegal”. Dalam konteks inilah LKM perlu menjadi bagian dari sistem keuangan nasional, yang didukung tidak hanya oleh suatu UU Keuangan Mikro tetapi juga berbagai perangkat hukum dan peraturan lainnya.
Catatan khusus bagi Indonesia yang telah memiliki keuangan mikro yang sangat beragam dan telah berperan sejak lama adalah bahwa ‘regulatory framework’ tersebut harus mampu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah berkembang selama ini. Adanya perundang-undangan dan peraturan menyangkut keuangan mikro harus dicegah agar tidak menjungkir balikan semua yang ada dan menghilangkan kreativitas masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Oleh sebab itu pendekatan ‘voluntary legal framework’ tampaknya merupakan pendekatan yang sesuai.
2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Praktik dan Pengelolaan. Hal ini terkait dengan penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan mikro melalui penyebaran informasi mengenai “best practices” yang digali baik dari pengalaman keuangan mikro di Indonesia sendiri maupun dari pengalaman di negara lain. Penguatan dan peningkatan kapasistas ini juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan berbagai aspek usaha mikro lainnya (teknologi, manajemen, pemasaran, dll), dan juga perlu memperhatikan keragaman yang sudah berkembang hingga saat ini.
3. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas : Sumberdaya Finansial. Hal ini dikaitkan dengan ketersediaan dana sekunder (dana bagi kegiatan LKM yang tidak berasal dari dalam LKM yang bersangkutan). Hal ini dapat dilakukan dengan mengadaan sumber dana sekunder khusus atau mengkaitkan LKM dengan lembaga keuangan lain yang sudah ada (perbanakan).
Kedua penguatan dan peningkatan diatas kemudian diarahkan untuk meningkatkan jangkauan (outreach) LKM dalam melayani masyarakat miskin, dan keduanya sangat terkait pula dengan pengembangan SDM dan pengembangan lembaga (human resource and institutional development).
Sebagai catatan penutup, sebagai bentuk refleksi efektivitas sebuah peran yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin kiranya perlu diterapkan suatu sikap yang rendah hati sekaligus meyakini sebuah harapan. Sebenarnya apa yang kita putuskan atau tidak-putuskan hari ini tidak akan berarti banyak bagi orang miskin besok atau bulan depan. Mereka tetap akan berusaha untuk ‘survive’ dengan caranya sendiri. Demikian juga dengan lembaga keuangan mikro, yang akan terus berkembang dan mengembangkan diri dengan kreativitas dan kemampuan mereka yang ada, terlepas apakah kita menganggapnya baik atau tidak. Apa yang kita putuskan, atau yang tidak kita putuskan hari ini mungkin akan berakibat bagi perkembangan keuangan mikro dalam jangka menengah atau jangka panjang. Oleh karenanya, harapan akan masa depan disertai kesabaran dan konsistensi akan menjadi komponen penting disamping ketepatan memilih langkah yang akan dilakukan. Selengkapnya..
Kesehatan Lansia
Salah satu Indikator keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah meningkatnya usia harapan hidup (UHH) manusia Indonesia. Dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Depkes diharapkan UHH meningkat dari 66,2 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,6 tahun pada tahun 2009. Dengan meningkatnya UHH, maka populasi penduduk lanjut usia juga akan mengalami peningkatan bermakna. Pada tahun 2010 diperkirakan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia, sebesar 24 juta jiwa atau 9,77 % dari total jumlah penduduk.
Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Dr. Budihardja, DTM & H, MPH pada seminar sehari Lanjut Usia bertema ”Lanjut Usia Sehat dan Mandiri di Tengah Masyarakat”, di Jakarta, 17 Juni 2008 menyatakan, peningkatan jumlah penduduk usia lanjut akan diikuti dengan meningkatnya permasalahan kesehatan seperti masalah kesehatan indera pendengaran dan penglihatan, kesehatan jiwa dan sebagainya. HLUN ditetapkan pada tanggal 29 Mei 1996 dan terus diperingati setiap tahunnya. Melalui tema ini diharapkan dapat memotivasi dan menggerakkan para lanjut usia, keluarga, organisasi sosial, masyarakat dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dengan mengembangkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial. Pada lanjut usia terjadi kemunduran sel-sel karena proses penuaan yang dapat berakibat pada kelemahan organ, kemunduran fisik, timbulnya berbagai macam penyakit terutama penyakit degeneratif. Hal ini akan menimbulkan masalah kesehatan, sosial dan membebani perekonomian baik pada lanjut usia maupun pemerintah karena masing-masing penyakit tersebut cukup banyak memerlukan dana baik untuk terapi dan rehabilitasinya.
Untuk itu rencana hidup seharusnya sudah dirancang jauh sebelum memasuki masa lanjut usia, paling tidak individu sudah punya bayangan aktivitas apa yang akan dilakukan kelak sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Diharapkan para lanjut usia melakukan pola hidup sehat yakni dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik/olahraga secara benar dan teratur serta tidak merokok. Kegiatan ini perlu terus untuk disosialisasikan bagi masyarakat sejak berusia muda maupun yang telah berusia lanjut, tambah dr. Budihardja.
Pemerintah, dalam hal ini Depkes telah merumuskan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang dapat menunjang derajat kesehatan dan mutu kehidupan lanjut usia. Program pokok kesehatan menanamkan pola hidup sehat dengan lebih memprioritaskan upaya pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif), tanpa mengabaikan upaya pengobatan (kuratif) dan rehabilitatif. Pelayanan bagi para lanjut usia yang tergolong miskin diupayakan untuk dapat diberikan secara gratis melalui prosedur yang berlaku.
Adapun tujuan Program Kesehatan Lanjut Usia adalah meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia agar tetap sehat, mandiri dan berdaya guna sehingga tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Menurut dr. Budihardja, kita mengenal konsep Successful aging yaitu keadaan lanjut usia yang tercegah dari berbagai penyakit serta tetap berperan aktif dalam kehidupan dan memelihara fungsi fisik dan kognitif yang tinggi. Artinya, para lanjut usia masih dapat bekerja aktif terutama pada sektor informal (productive aging), berbagi pengalaman dalam kebijaksanaan pendalaman spiritual dan kehidupan (conscious aging) serta mengoptimalkan kesempatan dalam keikutsertaan program kesehatan dan kesejahteraan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup usia lanjut (active aging).
Dengan makin berkembangnya pengetahuan yang mempelajari tentang lanjut usia (ilmu Geriatri) melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, dengan sendirinya telah mengupayakan agar para lanjut usia dapat menikmati masa tua yang bahagia dan berguna. Dengan demikian maka aspek-aspek yang dapat dikembangkan adalah upaya pencegahan agar proses menua (degeneratif) dapat diperlambat, sebaliknya yang merasa sudah tua perlu dipulihkan (rehabilitatif) agar tetap mampu mengerjakan kehidupan sehari-hari secara mandiri.
Dari hasil studi tentang kondisi sosial ekonomi dan kesehatan lanjut usia (Lansia) yang dilaksanakan Komnas Lansia di 10 propinsi tahun 2006, diketahui bahwa penyakit terbanyak yang diderita Lansia adalah penyakit sendi (52,3%), hipertensi (38,8%), anemia (30,7%) dan katarak (23 %). Penyakit-penyakit tersebut merupakan penyebab utama disabilitas pada lansia.
Dalam seminar dibahas Presbikusis dan gangguan keseimbangan pada usia lanjut, Deteksi dini kelainan mata pada usia lanjut untuk menjamin kemandirian, Gangguan perilaku pada Demensia di masyarakat, dan Aktivitas fisik dan olah raga untuk mempertahankan kemandirian lansia di masyarakat. Selain seminar, pada kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis seperti pemeriksaan darah, pemeriksaan pendengaran, pemeriksaan mata dan sebagainya.
Selengkapnya..
Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Dr. Budihardja, DTM & H, MPH pada seminar sehari Lanjut Usia bertema ”Lanjut Usia Sehat dan Mandiri di Tengah Masyarakat”, di Jakarta, 17 Juni 2008 menyatakan, peningkatan jumlah penduduk usia lanjut akan diikuti dengan meningkatnya permasalahan kesehatan seperti masalah kesehatan indera pendengaran dan penglihatan, kesehatan jiwa dan sebagainya. HLUN ditetapkan pada tanggal 29 Mei 1996 dan terus diperingati setiap tahunnya. Melalui tema ini diharapkan dapat memotivasi dan menggerakkan para lanjut usia, keluarga, organisasi sosial, masyarakat dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dengan mengembangkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial. Pada lanjut usia terjadi kemunduran sel-sel karena proses penuaan yang dapat berakibat pada kelemahan organ, kemunduran fisik, timbulnya berbagai macam penyakit terutama penyakit degeneratif. Hal ini akan menimbulkan masalah kesehatan, sosial dan membebani perekonomian baik pada lanjut usia maupun pemerintah karena masing-masing penyakit tersebut cukup banyak memerlukan dana baik untuk terapi dan rehabilitasinya.
Untuk itu rencana hidup seharusnya sudah dirancang jauh sebelum memasuki masa lanjut usia, paling tidak individu sudah punya bayangan aktivitas apa yang akan dilakukan kelak sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Diharapkan para lanjut usia melakukan pola hidup sehat yakni dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik/olahraga secara benar dan teratur serta tidak merokok. Kegiatan ini perlu terus untuk disosialisasikan bagi masyarakat sejak berusia muda maupun yang telah berusia lanjut, tambah dr. Budihardja.
Pemerintah, dalam hal ini Depkes telah merumuskan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang dapat menunjang derajat kesehatan dan mutu kehidupan lanjut usia. Program pokok kesehatan menanamkan pola hidup sehat dengan lebih memprioritaskan upaya pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif), tanpa mengabaikan upaya pengobatan (kuratif) dan rehabilitatif. Pelayanan bagi para lanjut usia yang tergolong miskin diupayakan untuk dapat diberikan secara gratis melalui prosedur yang berlaku.
Adapun tujuan Program Kesehatan Lanjut Usia adalah meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia agar tetap sehat, mandiri dan berdaya guna sehingga tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Menurut dr. Budihardja, kita mengenal konsep Successful aging yaitu keadaan lanjut usia yang tercegah dari berbagai penyakit serta tetap berperan aktif dalam kehidupan dan memelihara fungsi fisik dan kognitif yang tinggi. Artinya, para lanjut usia masih dapat bekerja aktif terutama pada sektor informal (productive aging), berbagi pengalaman dalam kebijaksanaan pendalaman spiritual dan kehidupan (conscious aging) serta mengoptimalkan kesempatan dalam keikutsertaan program kesehatan dan kesejahteraan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup usia lanjut (active aging).
Dengan makin berkembangnya pengetahuan yang mempelajari tentang lanjut usia (ilmu Geriatri) melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif, dengan sendirinya telah mengupayakan agar para lanjut usia dapat menikmati masa tua yang bahagia dan berguna. Dengan demikian maka aspek-aspek yang dapat dikembangkan adalah upaya pencegahan agar proses menua (degeneratif) dapat diperlambat, sebaliknya yang merasa sudah tua perlu dipulihkan (rehabilitatif) agar tetap mampu mengerjakan kehidupan sehari-hari secara mandiri.
Dari hasil studi tentang kondisi sosial ekonomi dan kesehatan lanjut usia (Lansia) yang dilaksanakan Komnas Lansia di 10 propinsi tahun 2006, diketahui bahwa penyakit terbanyak yang diderita Lansia adalah penyakit sendi (52,3%), hipertensi (38,8%), anemia (30,7%) dan katarak (23 %). Penyakit-penyakit tersebut merupakan penyebab utama disabilitas pada lansia.
Dalam seminar dibahas Presbikusis dan gangguan keseimbangan pada usia lanjut, Deteksi dini kelainan mata pada usia lanjut untuk menjamin kemandirian, Gangguan perilaku pada Demensia di masyarakat, dan Aktivitas fisik dan olah raga untuk mempertahankan kemandirian lansia di masyarakat. Selain seminar, pada kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis seperti pemeriksaan darah, pemeriksaan pendengaran, pemeriksaan mata dan sebagainya.
Eliminasi Malaria apaan tuh?
Di seluruh dunia ada 3,2 miliar penderita malaria yang tersebar di 107 negara. Lebih dari 1 juta pasien meninggal setiap tahunnya, dan 80% diantaranya terdapat di Afrika.
Indonesia masih menjadi salah satu negara yang beresiko terhadap penyakit malaria, dan hingga akhir tahun 2008 tercatat sebanyak 1,62 juta kasus. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran dari penyakit malaria seperti peningkatan perlindungan penduduk beresiko dan pencegahan penularan malaria melalui kegiatan integrasi pemberian kelambu berinsektisida, terutama di wilayah timur Indonesia dan melakukan sosialisasi dan peningkatan kualitas pengobatan obat malaria dengan Artemisinin Combination Theraphy (ACT) di seluruh Indonesia.
Upaya yang paling mutakhir yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Eliminasi Malaria. Kebijakan eliminasi malaria ini adalah kebijakan yang bertujuan untuk melakukan upaya pembasmian malaria secara bertahap di Indonesia, yaitu eliminasi di DKI, Bali, Barelang Binkar pada tahun 2010. Eliminasi Jawa, NAD, Kepri pada tahun 2015. Eliminasi Sumatera, NTB, Kalimantan, Sulawesi pada tahun 2020. Serta eliminasi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT pada tahun 2030. Surat Keputusan ini diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta; Prijanto, Kepala Dinas Kesehatan Papua; dr. Bagus Sukaswara, dan Kepala Dinas Kesehatan N.A.D; dr. T.M. Tayeb mewakili gubernur seluruh Indonesia, yang bertepatan dengan puncak peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2 yang diselenggarakan di kantor Departemen Kesehatan, Rabu tanggal 6 Mei 2009. Pada kegiatan ini juga diadakan workshop dengan tema "Indonesia Menuju Eliminasi Malaria" dengan nara sumber: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Kepala Dinas Kesehatan NAD, Prof. Ascobat Gani dari Universitas Indonesia, serta Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI.
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari daerah-daerah yang mempunyai inovasi baru tentang program eliminasi malaria. Seperti contoh, di Bintan Resort, yang memiliki alat untuk menghisap nyamuk anopheles, penyebar malaria. Keberadaan alat ini dipicu oleh kejadian outbreak malaria pada tahun 1997, yang menyebabkan turunnya jumlah pengunjung di Bintan Resort.
Selain itu, narasumber yang juga hadir dalam acara ini adalah Bapak Ascorbat Gani, dari Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI, yang membahas topik tentang dampak malaria terhadap pembangunan. Hal ini dikarenakan kejadian malaria yang telah membuat kerugian ekonomi bagi bangsa Indonesia, dalam jangka pendek dampak yang terlihat adalah hilangnya waktu produktif, pengeluaran tambahan untuk biaya berobat serta bertambahnya anggaran pemerintah dalam hal penanggulangan malaria. Oleh karena itu perlu adanya dukungan dari berbagai sektor di pemerintahan.
Hasil dari kegiatan ini para peserta bersepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang eliminasi malaria di Indonesia, meliputi:
1. Departemen Kesehatan RI membuat edaran, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota guna menindaklanjuti pencanangan Eliminasi Malaria di masing-masing daerah.
2. Perlu dibentuk tim lintas program dan sektor terkait dalam forum gerakan berantas kembali malaria (Gebrak Malaria) di pusat dan daerah untuk melakukan advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria kepada pemangku kepentingan terkait.
3. Perlu dilakukan pertemuan evaluasi berkala untuk menilai dan melihat sejauh mana hasil kegiatan Gebrak Malaria di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Melalui peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan berperan aktif dalam usaha mengeliminasi malaria, berawal dari keluarga dengan menggunakan kelambu dan selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.(promosi sehat) Selengkapnya..
Indonesia masih menjadi salah satu negara yang beresiko terhadap penyakit malaria, dan hingga akhir tahun 2008 tercatat sebanyak 1,62 juta kasus. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran dari penyakit malaria seperti peningkatan perlindungan penduduk beresiko dan pencegahan penularan malaria melalui kegiatan integrasi pemberian kelambu berinsektisida, terutama di wilayah timur Indonesia dan melakukan sosialisasi dan peningkatan kualitas pengobatan obat malaria dengan Artemisinin Combination Theraphy (ACT) di seluruh Indonesia.
Upaya yang paling mutakhir yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Eliminasi Malaria. Kebijakan eliminasi malaria ini adalah kebijakan yang bertujuan untuk melakukan upaya pembasmian malaria secara bertahap di Indonesia, yaitu eliminasi di DKI, Bali, Barelang Binkar pada tahun 2010. Eliminasi Jawa, NAD, Kepri pada tahun 2015. Eliminasi Sumatera, NTB, Kalimantan, Sulawesi pada tahun 2020. Serta eliminasi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT pada tahun 2030. Surat Keputusan ini diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta; Prijanto, Kepala Dinas Kesehatan Papua; dr. Bagus Sukaswara, dan Kepala Dinas Kesehatan N.A.D; dr. T.M. Tayeb mewakili gubernur seluruh Indonesia, yang bertepatan dengan puncak peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2 yang diselenggarakan di kantor Departemen Kesehatan, Rabu tanggal 6 Mei 2009. Pada kegiatan ini juga diadakan workshop dengan tema "Indonesia Menuju Eliminasi Malaria" dengan nara sumber: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Kepala Dinas Kesehatan NAD, Prof. Ascobat Gani dari Universitas Indonesia, serta Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI.
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari daerah-daerah yang mempunyai inovasi baru tentang program eliminasi malaria. Seperti contoh, di Bintan Resort, yang memiliki alat untuk menghisap nyamuk anopheles, penyebar malaria. Keberadaan alat ini dipicu oleh kejadian outbreak malaria pada tahun 1997, yang menyebabkan turunnya jumlah pengunjung di Bintan Resort.
Selain itu, narasumber yang juga hadir dalam acara ini adalah Bapak Ascorbat Gani, dari Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI, yang membahas topik tentang dampak malaria terhadap pembangunan. Hal ini dikarenakan kejadian malaria yang telah membuat kerugian ekonomi bagi bangsa Indonesia, dalam jangka pendek dampak yang terlihat adalah hilangnya waktu produktif, pengeluaran tambahan untuk biaya berobat serta bertambahnya anggaran pemerintah dalam hal penanggulangan malaria. Oleh karena itu perlu adanya dukungan dari berbagai sektor di pemerintahan.
Hasil dari kegiatan ini para peserta bersepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang eliminasi malaria di Indonesia, meliputi:
1. Departemen Kesehatan RI membuat edaran, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota guna menindaklanjuti pencanangan Eliminasi Malaria di masing-masing daerah.
2. Perlu dibentuk tim lintas program dan sektor terkait dalam forum gerakan berantas kembali malaria (Gebrak Malaria) di pusat dan daerah untuk melakukan advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria kepada pemangku kepentingan terkait.
3. Perlu dilakukan pertemuan evaluasi berkala untuk menilai dan melihat sejauh mana hasil kegiatan Gebrak Malaria di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Melalui peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan berperan aktif dalam usaha mengeliminasi malaria, berawal dari keluarga dengan menggunakan kelambu dan selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.(promosi sehat) Selengkapnya..
Flu beibeh
Awas! Flu Baru H1N1
Zaman berubah semua berubah, begitu juga dengan penyakit. Kini muncul FLU BARU H1N1 (populer dengan Flu Babi) yang sudah melanda benua Amerika dan Eropa.
Influenza A (H1N1) atau yang disebut flu meksiko atau flu babi ini cukup mengkhawatirkan banyak orang di berbagai negara. Namun demikian, meski penyakit ini menular cepat masyarakat diminta tidak khawatir atau paranoid karena penyakit ini dapat musnah oleh tubuh yang sehat dan kuat.
Apa saja gejala flu ?
1. Demam (≥ 38oC)
2. Batuk, Pilek
3. Sakit Tenggorokkan
4. Letih, Lesu
5. Mungkin disertai mual, muntah dan diare
6. Bila semakin berat akan mengakibatkan sesak napas atau napas cepat
Langkah - Langkah Pencegahan Flu Baru H1N1 (Strain Meksiko) :
1. Cuci tangan dengan air bersih dan sabun sesering mungkin
2. Bila bersin atau batuk, tutup hidung dan mulut dengan tisu dan buang tisu di tempat sampah atau gunakan masker
3. Jaga jarak sedikitnya satu meter dengan orang lain, terutama jika sakit flu
4. Bila mengalami gejala flu segera ke dokter, Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik terdekat
5. Tinggallah di rumah dan beristirahatlah apabila menderita flu
6. Lakukan hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan
Apa yang dilakukan bila terjadi wabah virus Flu Baru H1N1 di Indonesia ?
1. Pemerintah akan memberikan pengumuman bila terjadi wabah
2. Mengikuti petunjuk - petunjuk Pemerintah melalui : radio, televisi dan media lainnya
Tubuh Sehat, Flu Meksiko pun Punah!
"Penularan ini (flu meksiko) juga tergantung dengan daya tahan tubuh seseorang. Orang yang daya tahan tubuhnya kuat maka tidak akan terjangkit influenza ini,"
Flu meksiko memang menular dan menyebar seperti virus influenza lain lewat percikan ludah, batuk. Namun, Tjanda meminta masyarakat tenang tapi waspada.
Virus ini berbeda dengan H5N1 karena H1N1 dapat dimusnahkan sendiri oleh tubuh. "Masa inkubasinya selama 3-5 hari. Jika terdapat pasien yang dicurigai menderita penyakit ini akan diberi obat Oseltamivir atau Tamiflu untuk membunuh virusnya.
Sebagai antisipasi, di sarankan kepada masyarakat untuk melakukan cuci tangan. Terlebih sebelum mengolah makanan, sebelum makan, dan setelah melakukan kegiatan.
Untuk pemakaian masker, ia berpendapat hanya digunakan bagi seseorang yang sedang sakit. "Kalau seseorang yang dicurigai terkena penyakit ini, dengan gejala panas dan batuk berkepanjangan segeralah berobat ke dokter," Selengkapnya..
Zaman berubah semua berubah, begitu juga dengan penyakit. Kini muncul FLU BARU H1N1 (populer dengan Flu Babi) yang sudah melanda benua Amerika dan Eropa.
Influenza A (H1N1) atau yang disebut flu meksiko atau flu babi ini cukup mengkhawatirkan banyak orang di berbagai negara. Namun demikian, meski penyakit ini menular cepat masyarakat diminta tidak khawatir atau paranoid karena penyakit ini dapat musnah oleh tubuh yang sehat dan kuat.
Apa saja gejala flu ?
1. Demam (≥ 38oC)
2. Batuk, Pilek
3. Sakit Tenggorokkan
4. Letih, Lesu
5. Mungkin disertai mual, muntah dan diare
6. Bila semakin berat akan mengakibatkan sesak napas atau napas cepat
Langkah - Langkah Pencegahan Flu Baru H1N1 (Strain Meksiko) :
1. Cuci tangan dengan air bersih dan sabun sesering mungkin
2. Bila bersin atau batuk, tutup hidung dan mulut dengan tisu dan buang tisu di tempat sampah atau gunakan masker
3. Jaga jarak sedikitnya satu meter dengan orang lain, terutama jika sakit flu
4. Bila mengalami gejala flu segera ke dokter, Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik terdekat
5. Tinggallah di rumah dan beristirahatlah apabila menderita flu
6. Lakukan hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan
Apa yang dilakukan bila terjadi wabah virus Flu Baru H1N1 di Indonesia ?
1. Pemerintah akan memberikan pengumuman bila terjadi wabah
2. Mengikuti petunjuk - petunjuk Pemerintah melalui : radio, televisi dan media lainnya
Tubuh Sehat, Flu Meksiko pun Punah!
"Penularan ini (flu meksiko) juga tergantung dengan daya tahan tubuh seseorang. Orang yang daya tahan tubuhnya kuat maka tidak akan terjangkit influenza ini,"
Flu meksiko memang menular dan menyebar seperti virus influenza lain lewat percikan ludah, batuk. Namun, Tjanda meminta masyarakat tenang tapi waspada.
Virus ini berbeda dengan H5N1 karena H1N1 dapat dimusnahkan sendiri oleh tubuh. "Masa inkubasinya selama 3-5 hari. Jika terdapat pasien yang dicurigai menderita penyakit ini akan diberi obat Oseltamivir atau Tamiflu untuk membunuh virusnya.
Sebagai antisipasi, di sarankan kepada masyarakat untuk melakukan cuci tangan. Terlebih sebelum mengolah makanan, sebelum makan, dan setelah melakukan kegiatan.
Untuk pemakaian masker, ia berpendapat hanya digunakan bagi seseorang yang sedang sakit. "Kalau seseorang yang dicurigai terkena penyakit ini, dengan gejala panas dan batuk berkepanjangan segeralah berobat ke dokter," Selengkapnya..
Senin, 18 Mei 2009
Apa itu KIM?
Pada Tahun 2008 pernah diadakan Pekan KIM yang dibuka Menkominfo, Muhammad Nuh, apa yang ada di Pekan KIM 2008 ?
Pekan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) ke 3 Jawa Timur tahun 2008 dibuka, Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Selasa (29/4) di Gedung Olahraga Lamongan. Pembukaan pekan KIM yang berlangsung hingga 3 Mei mendatang berlangsung meriah. Sebelum memasuki lokasi, Menkominfo M. Nuh didampingi Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Bupati Lamongan Masfuk serta jajaran pejabat di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Lamongan disambut jaran jenggo dan reog.
Rombongan diantar ke tempat duduk oleh Subomang Golo dan
iringan dayang-dayang. Tidak hanya itu, kesenian khas Jawa Timur dan tari Boran asal Lamongan juga ditampilkan pada kesempatan tersebut. Dalam sambutannya, Menkominfo mengatakan, Jawa Timur merupakan inspirasi bagi daerah lain. Hal tersebut dibuktikan dengan dimulainya hal-hal yang baru di Jawa Timur yang menjadi teladan bagi daerah lain. "Jawa Timur adalah yang pertama kali menggelar Pekan KIM dan ini menjadi teladan bagi daerah lain, karenanya tidak hanya kebaikan dari acara ini yang kita petik, namun juga keteladanan dari penyelenggaraan acara ini," ujarnya. Terkait dengan keberadaan KIM, M. Nuh menegaskan sebagai agen sosial transformasi, KIM harus mempunyai satu modal utama yakni pola fakir. "Pola fakir tersebut ada lima macam, yakni keahlian, menggabungkan beberapa keahlian, kreatif, saling menghargai dan etika. Pola fikir ini yang harus dimiliki oleh anggota KIM," tambahnya. Pola fikir tersebut mutlak dimiliki KIM, tambah Nuh, karena KIM berada di tengah-tengah masyarakat, sehingga KIM harus memiliki kemampuan lebih. "Jangan sampai KIM seperti guru sejarah yang tahu sejarah sepuluh bahkan seratus tahun yang lalu tanpa mengalaminya sendiri, jangan pula KIM seperti guru Geografi yang tahu gunung tertinggi dan laut terdalam tapi tidak pernah mendatangi tempat tersebut. KIM haruslah tidak hanya tahu namun juga mengalaminya sendiri, sehingga dapat memberikan informasi dengan lebih jelas dan tepat," tegas Nuh yang pada kesempatan tersebut juga meresmikan pusat informasi Agrobis Jawa Timur.
Sementara Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo pada kesempatan tersebut, mengungkapkan, KIM di Jawa Timur berkembang pesat, dari tahun 2006 jumlah KIM di Jawa timur sebanyak 1116, tahun 2007 sebanyak 1606 dan tahun 2008 hingga bulan Maret sudah mencapai 1924 dengan anggota 35.719 orang. "Dengan banyaknya jumlah KIM tersebut saya berharap, KIM tidak salah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, beri informasi yang tepat baik isi maupun sumbernya jelas, karena informasi yang salah yang terlanjur disampaikan ke masyarakat sulit untuk mengubahnya," pesan orang nomor satu di Jawa Timur tersebut. Sedangkan Bupati Lamongan, Masfuk, berharap pekan KIM yang diselenggarakan di Kabupaten Lamongan kali ini, dapat menambah investasi di Kabupaten Lamongan sehingga kesejahteraan masyarakat Lamongan juga meningkat. KIM di Kabupaten Lamongan , lanjut Masfuk, hingga saat ini berjumlah 348 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 9.598 orang. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Menkominfo dan Gubernur Jawa Timur untuk mengadakan temu wicara solutif bersama anggota KIM. Pada pekan KIM tersebut, selain digelar pameran produk unggulan daerah masing-masing peserta sebanyak 38 peserta, juga digelar kesenian rakyat (Pertunra) dari masing-masing daerah peserta KIM. (jatim.go.id) Selengkapnya..
Pekan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) ke 3 Jawa Timur tahun 2008 dibuka, Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Selasa (29/4) di Gedung Olahraga Lamongan. Pembukaan pekan KIM yang berlangsung hingga 3 Mei mendatang berlangsung meriah. Sebelum memasuki lokasi, Menkominfo M. Nuh didampingi Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Bupati Lamongan Masfuk serta jajaran pejabat di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Lamongan disambut jaran jenggo dan reog.
Rombongan diantar ke tempat duduk oleh Subomang Golo dan
Sementara Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo pada kesempatan tersebut, mengungkapkan, KIM di Jawa Timur berkembang pesat, dari tahun 2006 jumlah KIM di Jawa timur sebanyak 1116, tahun 2007 sebanyak 1606 dan tahun 2008 hingga bulan Maret sudah mencapai 1924 dengan anggota 35.719 orang. "Dengan banyaknya jumlah KIM tersebut saya berharap, KIM tidak salah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, beri informasi yang tepat baik isi maupun sumbernya jelas, karena informasi yang salah yang terlanjur disampaikan ke masyarakat sulit untuk mengubahnya," pesan orang nomor satu di Jawa Timur tersebut. Sedangkan Bupati Lamongan, Masfuk, berharap pekan KIM yang diselenggarakan di Kabupaten Lamongan kali ini, dapat menambah investasi di Kabupaten Lamongan sehingga kesejahteraan masyarakat Lamongan juga meningkat. KIM di Kabupaten Lamongan , lanjut Masfuk, hingga saat ini berjumlah 348 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 9.598 orang. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Menkominfo dan Gubernur Jawa Timur untuk mengadakan temu wicara solutif bersama anggota KIM. Pada pekan KIM tersebut, selain digelar pameran produk unggulan daerah masing-masing peserta sebanyak 38 peserta, juga digelar kesenian rakyat (Pertunra) dari masing-masing daerah peserta KIM. (jatim.go.id) Selengkapnya..
Langganan:
Postingan (Atom)