Selasa, 19 Mei 2009

Eliminasi Malaria apaan tuh?

Di seluruh dunia ada 3,2 miliar penderita malaria yang tersebar di 107 negara. Lebih dari 1 juta pasien meninggal setiap tahunnya, dan 80% diantaranya terdapat di Afrika.
Indonesia masih menjadi salah satu negara yang beresiko terhadap penyakit malaria, dan hingga akhir tahun 2008 tercatat sebanyak 1,62 juta kasus. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran dari penyakit malaria seperti peningkatan perlindungan penduduk beresiko dan pencegahan penularan malaria melalui kegiatan integrasi pemberian kelambu berinsektisida, terutama di wilayah timur Indonesia dan melakukan sosialisasi dan peningkatan kualitas pengobatan obat malaria dengan Artemisinin Combination Theraphy (ACT) di seluruh Indonesia.

Upaya yang paling mutakhir yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Eliminasi Malaria. Kebijakan eliminasi malaria ini adalah kebijakan yang bertujuan untuk melakukan upaya pembasmian malaria secara bertahap di Indonesia, yaitu eliminasi di DKI, Bali, Barelang Binkar pada tahun 2010. Eliminasi Jawa, NAD, Kepri pada tahun 2015. Eliminasi Sumatera, NTB, Kalimantan, Sulawesi pada tahun 2020. Serta eliminasi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT pada tahun 2030. Surat Keputusan ini diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta; Prijanto, Kepala Dinas Kesehatan Papua; dr. Bagus Sukaswara, dan Kepala Dinas Kesehatan N.A.D; dr. T.M. Tayeb mewakili gubernur seluruh Indonesia, yang bertepatan dengan puncak peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2 yang diselenggarakan di kantor Departemen Kesehatan, Rabu tanggal 6 Mei 2009. Pada kegiatan ini juga diadakan workshop dengan tema "Indonesia Menuju Eliminasi Malaria" dengan nara sumber: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Kepala Dinas Kesehatan NAD, Prof. Ascobat Gani dari Universitas Indonesia, serta Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI.

Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari daerah-daerah yang mempunyai inovasi baru tentang program eliminasi malaria. Seperti contoh, di Bintan Resort, yang memiliki alat untuk menghisap nyamuk anopheles, penyebar malaria. Keberadaan alat ini dipicu oleh kejadian outbreak malaria pada tahun 1997, yang menyebabkan turunnya jumlah pengunjung di Bintan Resort.

Selain itu, narasumber yang juga hadir dalam acara ini adalah Bapak Ascorbat Gani, dari Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI, yang membahas topik tentang dampak malaria terhadap pembangunan. Hal ini dikarenakan kejadian malaria yang telah membuat kerugian ekonomi bagi bangsa Indonesia, dalam jangka pendek dampak yang terlihat adalah hilangnya waktu produktif, pengeluaran tambahan untuk biaya berobat serta bertambahnya anggaran pemerintah dalam hal penanggulangan malaria. Oleh karena itu perlu adanya dukungan dari berbagai sektor di pemerintahan.

Hasil dari kegiatan ini para peserta bersepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang eliminasi malaria di Indonesia, meliputi:

1. Departemen Kesehatan RI membuat edaran, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota guna menindaklanjuti pencanangan Eliminasi Malaria di masing-masing daerah.

2. Perlu dibentuk tim lintas program dan sektor terkait dalam forum gerakan berantas kembali malaria (Gebrak Malaria) di pusat dan daerah untuk melakukan advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria kepada pemangku kepentingan terkait.

3. Perlu dilakukan pertemuan evaluasi berkala untuk menilai dan melihat sejauh mana hasil kegiatan Gebrak Malaria di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Melalui peringatan Hari Malaria Sedunia ke-2, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan berperan aktif dalam usaha mengeliminasi malaria, berawal dari keluarga dengan menggunakan kelambu dan selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.(promosi sehat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar