Rabu, 20 Mei 2009

Sekolah Gratis

Anak Indonesia Bebas Biaya Sekolah! tentu kan ada sekolah gratis, tapi nggak semua biaya ditanggung loh, masa rekreasi/study tour, uang jajan, seragam minta gratis juga
Ada kabar gembira bagi pendidikan Indonesia ! pada Januari 2009 anak-anak Indonesia usia SD dan SMP dapat menikmati Sekolah bebas SPP.Sebuah harapan yang sudah lama diidam-idamkan , Sekolah Indonesia bebas biaya.Para orang tua bisa bernafas lega karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan sekolah gratis, terutama pada sekolah negeri tingkat pendidikan dasa mulai SD sampai SMP.

Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun. (kenyataannya uang itu ada yang mewajibkan beli buku BSE-versi cetak, walah jadi impass dong ..dengan gembar-gembor uang BOS yang naik)

Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Siswa Sekolah Swasta Juga Bisa Bernafas Lega

Untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, juga tak perlu khawatir. Pemerintah juga telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah swasta, untuk mendata siswa yang kurang mampu dan membebaskannya dari punguntan biaya operasional sekolah dan tidak ada juga pungutan biaya yang berlebihan kepada siswa yang mampu.

Apa sih RSBI dan SBI?

RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Saat ini di Indonesia terutama di kota-kota besar, banyak sekolah-sekolah yang menyamakan kurikulumnya dengan kurikulum internasional. Dari segi fasilitas pun sudah disesuaikan dengan kualitas bertaraf internasional.(emang berapa prosen yang akal2an bisa)

Siswa Senang Belajar, Guru Tenang Mengajar.

Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.

Biaya Seragam, Ekstrakulikuler dan Studitour-nya Bagaimana?

Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: studytour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua.(comment : walaupun siswa wajib berseragam dan ini bagian dari kedisiplinan, dan ini pendukung utama dalam sekolah..disiplin, jadi kegiatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah tidak didukung BOS ;))

Ada Bantuan dari APBD, loh!

Semua pasti berharap terealisasinya pendidikan gratis. Agar anak-anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dan dapat mengangkat martabat dan derajat bangsa kita. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Tenang saja… karena pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.

Sanksi Bagi Pelaku Penyimpangan Dana

Pemerintah Daerah akan memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini. Dan akan bertindak tegas bagi yang melanggarnya serta memberantas para pelaku penyimpangan dana tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening tiap-tiap sekolah. Dan secara khusus pemerintah akan mengirim tim pengawas untuk memonitor dana tersebut.
Pendidikan Pro Rakyat
Oleh Prof. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen

Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.

Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.

Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.

“Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.

Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.

“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.

Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.

namun banyak komentar dari beberapa kalangan seperti dari azax.net berikut :
Kemajuan negara tidak terlepas dari mutu pendidikannya.
Terlepas dari slogan diatas, kita tentunya memahami mutu pendidikan bangsa ini, diakui semakin hari peningkatan mutu terus diupayakan, seperti sertifikasi guru, termasuk mencari rumusan kurikulum yang tiap tahun berganti. walaupun justru menjadi boomerang karena kurang jelas konsep ataupun penggantian system yang terlalu terburu-buru.

Beberapa kasus banyak mewarnai perjalanan dunia pendidikan kita, dari biaya mahal, sekolah ambruk, UAN yang dianggap menghambat, tawuran atau kerusuhan, korupsi dana pendidikan serta masalah guru tidak tetap.

Menilik hal ini tentunya pemerintah harus mencari solusi-solusi nyata dan tidak membudayakan budaya meremehkan dan acuh, walaupun kita juga harus angkat jempol untuk beberapa daerah, seperti Tangerang, Kutai dan daerah lain yang mulai menggratiskan sekolah - dan diharapkan daerah lain mampu mengikutinya-

Terlepas dari kasus-kasus yang menimpa pendidikan di negeri ini, sebenarnya potensi pendidikan dan keilmuan putra bangsa sangat luar biasa, sebagai contoh tiap tahun dalam olimpiade kimia ataupun fisika putra-putri bangsa selalu berhasil mengharumkan nama Indonesia, dari pentas Iptek, berapa banyak penemuan-penemuan lokal yang diakui secara internasional.

Dari gambaran singkat diatas, dan tanpa mencari kambing hitam, tentunya kita harus kembali memikirkan penyebab terpuruknya bangsa terutama dalam segi pendidikan. Karena sebenarnya SDM bangsa kita bisa dikatakan -tidak buruk-

Praktisi praktisi pendidikan di negeri ini banyak sekali, tapi kenapa sampai hari ini bangsa ini masih terpuruk?

Dengan semangat hari pendidikan nasional 2 Mei semoga giroh pendidikan Indonesia semakin kuat dalam pencapaian tujuan pendidikan, mencerdasakan bangsa Indonesia.

*Note: Salut bagi kawan-kawan blogger yang berangkat dari kacamata pendidikan. Pak Sawali, Mbak Enpe, Zulmasri mewakili kelompok blogger pendidik dimana terus meneriakkan perubahan dan perbaikan bangsa terutama bidang pendidikan.

Kisah Sekolah Gratis dari saudari Anny..

Di sana sini di TV, Media, internet dll sedang heboh masalah sekolah gratis, cuma hebohnya pada hal benar atau tidaknya, semua masih semu dan belum bisa bikin senang hati para orang tua yang mau mentekolahkan anaknya.

Ada kabar bahwa yang gratis cuma SPP bulanan saja, sedangkan uang pangkal yang dialokasikan buat Seragam juga buku buku dan uang bangunan sekolah.

Jika hal ini memang begitu informasi kebenarannya, yah wajar saja sebab sekolah juga perlu untuk renovasi bangunan , seragam juga harus dibeli dan pemerintah belum ada subsidi untuk itu buat setiap sekolahan negeri maupun swasta.

Masalah buku buku pelajaran dan buku paket yang kebanyakan sangat memberatkan sebab buku paket jaman sekarang tidak dapat digunakan turun temurun, setiap tahun ajaran baru selalu harus ganti padahal isinya sama, ini yang harus lebih diperhatikan karena rata rata pihak sekolah dan penerbit menitik beratkan pada skala bisnis, bukan mendukung murid yang tidak mampu membeli buku paket yang untuk satu semester bisa mencapai Rp.400,000 Rupiah, ini baru SD lho belum SMP, SMA dan kuliah.

Jadi semua tergantung pada obyek masalah intern dan ekstern sekolah itu sendiri jika ingin lancar dalam sukseskan wajib belajar ini juga untuk memberikan kesempatan bagi yang tidak mampu bersekolah hanya karena faktor diatas.

Semua dapat diatasi tergantung kebijakan setiap sekolah dalam mendukung murid muridnya agar sama memperoleh hak belajar, pemerintah sudah berusaha memberi solusi dengan adanya kebijakan bebas SPP perbulan ini.


Sekolah Gratis Perlu Partisipasi Aktif (averroes)

Tidak akan ada sekolah gratis di Indonesia, selama orang tua murid masih dikenai pungutan. ICW pun berencana menggalang partisipasi aktif publik untuk mewujudkan impian itu.

Rencana itu disampaikan siang tadi (Selasa/14/4) dalam jumpa pers ‘Melawan Korupsi, Mewujudkan Sekolah Gratis’ di Jakarta. Menurut J. Danang Widoyoko, Kordinator ICW, untuk melaksanakan rencana penggalangan donasi publik itu ICW bekerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Yappika.

“Kegiatan ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh ICW, tetapi dengan inilah kita bisa membuat masyarakat jadi melek anggaran pendidikan,” ujar Danang.

Untuk tahap pertama, hasil donasi tersebut akan disalurkan ke wilayah Tangerang dan Garut. “Karena di sana kami punya mitra yang sudah berpengalaman melakukan advokasi publik mengenai pengawasan pendidikan sekolah,” jawab Danang, ditanya wartawan soal pilihan daerah tersebut.

Selain donasi, kerjasama itu juga akan menggalang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mencegah korupsi dana pendidikan agar sekolah terbebas korupsi. Termasuk salah satunya penggunaan dana BOS terkait program sekolah gratis.

Terkait hal itu, Agus Sugandi, anggota LSM Garut Governance Watch,– mitra ICW dalam penggalangan partisipasi masyarakat di Garut, Jawa Barat, mengatakan, bahwa penggalangan partisipasi tersebut sangat tepat dilakukan. Efeknya, menurut Agus, sangat posifit baik bagi orang tua murid maupun pihak sekolah itu sendiri.

“Karena selama ini BOS mengalir bukan cuma buat pendidikan siswa tetapi juga untuk kepentingan guru maupun organisasi-organisasi terkaitnya, bahkan wartawan-wartawan nyamuk juga suka datang minta jatah BOS,” tandas Agus.

Agus menuturkan, upaya partisipasi aktif itu sebenarnya sudah dia lakukan sebelum program Sekolah Gratis 2009 ini digulirkan. Bentuk-bentuk partisipasi yang dilakukannya seperti meningkatkan kemampuan para pemangku kepentingan sekolah baik itu guru, orang tua siswa dan masyarat, serta membantu pihak sekolah menyusun rencana strategi sekolah dan ikut membantu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar